SKI News

Si LAPAKK, Upaya Magetan Hentikan Kekerasan Perempuan dan Anak

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus memperkuat komitmen dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Salah satu langkah nyata dilakukan yakni menghadirkan Si LAPAKK (Layanan Aduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan).

Program Si LAPAKK bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, program ini juga memastikan korban mendapatkan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan keadilan secara menyeluruh.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas KB Kabupaten Magetan, Indriana Agustin, mengatakan, kehadiran Si LAPAKK diharapkan menjadi wadah aduan mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Melalui Si LAPAKK, kami ingin masyarakat tidak takut untuk melapor. Setiap korban akan mendapatkan pendampingan dari berbagai aspek, baik hukum, medis, maupun psikologis. Harapannya, layanan ini juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan,” ujar Indriana Agustin.

Ia menegaskan, DPPKB Magetan berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan zero kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Magetan.

Dengan adanya Si LAPAKK, pemerintah berharap masyarakat semakin aktif melaporkan kasus kekerasan di sekitarnya. Partisipasi publik dinilai sangat penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab semua pihak.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version