SKI News
Setelah di Waduli Kekasihnya, Pacarnya Langsung Aniaya Teman Sekelasnya
Dalam pemeriksaan petugas Polres Madiun Badron mengaku sudah berpacaran dengan Bidadari (nama samaran) (15) 2,5 tahun. Sementara Bidadari tak lain adalah teman sekelas Sadron (korban).
Awal cerita kenapa Badron hingga nekad menganiaya Sadron. Suatu ketika Bidadari wadul (lapor) ke Badron kalau dia sering digodain oleh Sadron. Setelah mendapat laporan dari Kekasih pujaan hatinya Badron langsung naik pitam dan menghadang Sadron dekat lapangan Jiwan Madiun saat Sadron pulang sekolah.
Badron yang sudah terbakar api cemburu langsung memukul Sadron sebanyak dua kali di bagian wajah dan mengenai pelipis mata kiri. Setelah terkena pukulan api cemburu Sadron langsung terjatuh tersungkur ke tanah dengan posisi tengkurap.
Tak hanya itu saja, Sadron yang tersungkur masih ditendang dan diinjak. Akibatnya Sadron mengalami luka lebam dan memar serta kepala pusing. Tidak terima perlakuan Badron, korban langsung melapor ke Polsek Jiwan.
Keesok harinya kamis (21/03/2019) petugas polsek Jiwan menjemput Badron tanpa perlawanan.”Jadi memang motifnya karena marah, cemburu pacarnya digoda,” kata Paur Subbag Humas Polres Madiun Kota, Iptu Mashudi saat press release, Jum’at (29/3/2019).
Iptu Mashudi mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP Jo pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak karena korban masih dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 5 tahun.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.