SKI News
Runtutan Pembunuh Sadis Di Madiun Dijerat Pembunuhan Berencana
SAAT DIRILIS: Tersangka Tono dan sejumlah barang bukti dipakai tengah digelar di Mapolda Jatim. (Foto: Humas Polda Jatim)
Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah pihak keluarga mengunggah kronologi hilangnya korban melalui platform Threads, medio 20 an September 2026.
Dalam unggahan keluarga mengaku kehilangan kontak dengan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya (AGF/4) warga Megamendung, Kabupaten Bogor, sejak pertengahan September 2026 lalu.
Selanjutnya, adik korban mendatang Dwi Bagus Martono alias Tono (40) warga Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
5 Oktober 2026, adik korban dan Dwi Bagus Martono melaporkan ke penjagaan Polres Madiun Kota. Beberapa hari berselang, adik korban menyampaikan sejumlah kecurigaan kepada petugas.
“Adik korban menyampaikan bersangkutan, saat ditanya soal keberadaan Dini dan anaknya memberikan jawaban berubah-ubah,” ujar Dir Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy HM Sihombing.
Lalu, Polres Madiun Kota menyampaikan permintaan dukungan atas kasus itu, langkah cepat dilakukan penyidik Polda Jatim bersama Polres Madiun Kota mengumpulkan data.
Berbekal keterangan keluarga, korban bersama anaknya 20 September 2026 ditelepon lagi berada di Hotel Mataram Baru Jalan dr Soetomo Kota Madiun, untuk merayakan ulang tahun AGF.
Sejak itulah, keluarga korban sudah tidak bisa lagi menghubungi korban. Penyidik gabungan mendatangi hotel dimaksud dan membuka rekaman cctv.
Bukti lain dari rekaman cctv milik tetangga, didapati Tono berada dirumah dengan membawa sesuatu. Berbekal bukti ini, penyidik menduga Tono menyembunyikan suatu.
24 dan 25 Oktober 2026, penyidik hendak menangkap Tono disertai surat penangkapan. Namun, Tono tidak berada di rumah tinggalan orang tua Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Begitu juga dirumah tinggal didiami bersama istri sah di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
25 Oktober 2026 malam, berbekal informasi soal keberadaan diduga dipakai Tono, penyidik menangkap Tono di suatu bangunan kosong di Jombang.
26 Oktober 2026 Tono dalam pengakuan awal mengakui bahwa Dini dan anaknya dibunuh secara keji. Jasadnya berusaha dihilangkan dengan cara biadab, selanjutnya pelaku dibawa ke Kota Madiun untuk menunjukkan lokasi pembunuhan.
Pelaku mengaku pertama dibunuh Dini dikamar Hotel Mataram Baru pada 20 September 2026 siang lalu, selanjutnya dibungkus dengan kasur busa tipis dan dimasukkan ke mobil.
Sang anak baru dibunuh dengan cara dicekik dalam perjalanan menuju rumah di Gang Tentrem. Pelaku sempat menyimpan kedua jasad selama beberapa hari, lalu dibawa ke rumah tinggal Jalan Kunir.
Disitulah, pelaku dengan sadis memotong beberapa tubuh korban dengan gergaji mesin kecil dan kapak. Lalu, beberapa bagian tubuh lain digiling dengan penggilingan daging.
Pelaku coba menghilangkan barang bukti, membakar sejumlah tubuh korban dengan tungku buatan dari bata ringan.
Sebagian abu pembakaran dibuang di Sungai Bengawan Madiun, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti.
27 Oktober 2026 siang, Dir Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy HM Sihombing melakukan siaran pers kasus keji itu.
“Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, salah satu alat bukti yaitu penggilingan daging dipesan secara online. Soal motif masih didalami,” ujarnya.
Usai rilis, tersangka sempat menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Sebab, perbuatan biadabnya melukai semua orang.
“Saya minta maaf kepada keluarga di Bogor, keluarga dan masyarakat di Kota Madiun. Saya gelap mata hingga melakukan itu,” ujar Tono.
Berikutnya, tersangka dibawa ke Kota Madiun untuk menjalani rekontruksi berakhir hingga malam. Saat rekontruksi inilah, tersangka bertemu dengan sang istri.
Dalam pertemuan penuh haru, Tono tidak bisa berkata-kata, sang istri memakai jilbab sedih. “Mengapa bisa seperti itu, Mas ?,” ujarnya.
Pelaku hanya lemas dan terduduk, keduanya terlibat pembicaraan singkat, istri pelaku seorang guru. Dirumah tempat pembantaian itu, juga ada les privat.**.
Jurnalis: Agus Basuki
.