SKI News
Polisi Bongkar Kembali Porstitusi Via Online
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pengintaian praktek portitusi online melalui jejaring sosial twitter selama satu tahun.”Pelaku melakukan praktek prostitusi online ini melalui via media sosial twitter,”ujar Radiant kepada wartawan,Kamis,(24/01/2019).
“Penangkapan pelaku berawal dari pengintaian polisi hingga akhirnya berhasil menggerbek pasangan yang bukan suami istri di sebuah hotel mewah di Ponorogo. Dari hasil pengembangan akhirnya petugas menangkap JH alias Konze yang menjadi muncikari selama lebih dari 3 bulan,”kata Radint.
Petugas saat ini sudah mengamankan satu mucikari berinisail JH alias Konze (29) warga Kabupaten Madiun.”Dari pengakuannya dalam menjalankan aksinya JH memasang foto-foto PSK didalam akun twitter pribadinya,”dan rata-rata mereka berusia 20 hingga 30 tahun,”kata Radiant.
DIjelaskan pula, dalam sekali kencan atau semalam 12 jam pelaku mematok harga lumayan tinggi.”Tarif yang pelaku pasang Rp 5 juta, dua juta untuk muncikari sedangkan sisanya untuk PSK yang siap melayani pria hidung belang,”jelasnya.
Sementara itu, atas perbuatanya JH bakal dikenakan pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 auat 1 UU RI nomor 19 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.Cahyo.