SKI News
Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon, Mengarah Ke Pidana
MASIH BERAPI DAN BERASAP: Pohon tumbang berhasil dipotong dan disingkirkan, terlihat masih ada api dan asap. Polisi menilai dalam kejadian ini ada unsur pidananya. (Foto: Dok)
Suarakumandang.com,BERITA MADIUN. Kematian seorang pengendara motor tertimpa pohon tumbang di Jalan Raya Kaibon-Kebonsari, Kabupaten Madiun, Minggu (13/9/2026) siang lalu, mengarah ke penyelidikan pidana.
Polisi menduga pohon menewaskan korban tersebut sengaja dibakar sebelum tumbang ke badan jalan. Sebab, Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlihat kasat mata ada bekas dibakar sekitar pohon.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dilakukan Gakkum Sat Lantas. Jika ditemukan kesengajaan atau tidak sengaja membakar pohon berakibat tumbang. Maka, ada dugaan pidana,” jelas Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan, Selasa (15/9/2026).
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB. Korban, Dewi Lestari (31), warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, tengah melintas dengan mengendarai Yamaha N-Max nomor polisi AE 2818 CQ.
Dewi melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Kaibon-Kebonsari, Desa Kaibon, Kecamatan Geger. Saat melintas, pohon tiba-tiba tumbang dan melintang di badan jalan.
Motor korban kemudian oleng setelah tertimpa pohon, Dewi terjatuh ke badan jalan hingga mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat perjalanan tersebut, Dewi membonceng seorang anak perempuan Vlorendzia Kim Whinky (3). Sang anak selamat, hanya mengalami luka ringan berupa lecet dibagian lengan.
Dilaporkan, saat petugas tiba sekitar pukul 14.00, terlihat dipatahan pohon masih terdapat bara api dan asap. Akibat kejadian, jalan tersebut ditutup, untuk evakuasi korban dan pemotongan pohon.*.
Jurnalis: Agus Basuki.