SKI News
Pemkab Magetan Sediakan Karantina Fasilitas Khusus Untuk 32 Pasien COVID-19
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Gedung dua lantai yang terletak di Jalan Pahlawan No. 02 Kelurahan Tambran, Kecamatan Magetan, Jawa Timur milik Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. Di gedung ini ke-32 orang positif COVID-19 diisolasi.
Tampak dari depan dijaga dua petugas anggota Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. Gedung tersebut merupakan Karantina Fasilitas Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. Namun, bangunan tersebut belum rampung dalam penggarapannya sehingga pagar bagian luar hanya tertutup seng.
Saif Muchlissun Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengatakan ke-32 orang positif COVID-19 saat ini sudah dilakukan isolasi.
“Ke-32 orang diisolasi di gedung karantina Fasilitas Khusus Dinas Kesehatan. Sebelumnya Kamis (30/04/2020) lalu, ke-18 positif COVID-19 sudah diisolasi terlebih dahulu . Sedangkan pada hari Senin, (04/05/2020) ke-12 positif COVID-19 juga diisolasi di gedung tersebut. Jadi, totalnya 32 orang yang berada di bangunan bekas posko penanganan dan pencegahan COVID-19,” kata Saif.
Lanjut Saif, rincian per tanggal 4 Mei 2020 total kasus positif COVID-19 berjumlah 48. “9 orang dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia, 4 dalam perawatan di Rumah Sakit dr. Syaidman Magetan, 1 orang di rawat di Rumah Sakit Madiun, 1 isolasi mandiri dan 32 orang diisolasi di UPTD RSUD dr. Sayidman,” terang Saif kepada Suara Kumandang, Senin, (04/05/2020).
Sementara itu, ke-32 pasien positif COVID-19 yang diisolasi hingga sampai saat ini dalam kondisi semakin membaik. “Penanganan sudah sesuai protokol kesehatan. Dengan fasilitas olah raga dan tempat ibadah mereka sangat representatif. Semua ini adalah sarana agar mereka tidak jenuh, sebab diketahui semua pasien tidak menunjukkan gelaja dan sehat bugar,” pungkasnya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.