SKI News
Palang Pintu JPL 15 Geneng Ditabrak Motor, Pengendara Dilarikan ke RSUD Ngawi
Petugas KAI Daop 7 Madiun melakukan perbaikan palang pintu perlintasan JPL 15 Geneng–Magetan usai tertemper sepeda motor, Sabtu (29/8/2026) dini hari.
Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Palang pintu perlintasan sebidang (JPL) 15 Km 181+266, petak jalan Geneng–Magetan, tertemper sepeda motor Suzuki Smash bernopol AD 4993 NY, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor dilaporkan tidak sadarkan diri. Pengendara kemudian dibawa Polsek Geneng ke RSUD Ngawi untuk mendapat penanganan medis.
Peristiwa terjadi saat petugas JPL 15 tengah melayani perjalanan KA 12 Turangga. Sepeda motor menabrak palang pintu barier 1 hingga mengalami kerusakan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyayangkan insiden tersebut. Ia mengimbau pengguna jalan lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang.
“KAI Daop 7 Madiun menyayangkan kejadian tersebut dan mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu berhati-hati ketika melintas di perlintasan sebidang,” ujar Tohari.
Usai menerima laporan, KAI Daop 7 Madiun berkoordinasi dengan Unit Sintel 7.1 Ngawi. Pengamanan perlintasan dilakukan menggunakan verboden selama proses penanganan.
Unit Pam Karu A.1 Heru S turut bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 02.30 WIB, Unit Sintel tiba dan melakukan perbaikan palang pintu.
KAI memastikan insiden tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api.
Tohari kembali mengingatkan pengendara agar berhenti saat lampu sinyal menyala atau palang mulai menutup. Menerobos palang bukan keberanian, melainkan langkah berisiko.
“Jangan memaksakan diri berkendara ketika mengantuk. Berhenti dan beristirahat terlebih dahulu apabila kondisi tubuh sudah tidak memungkinkan untuk berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
KAI juga meminta pengguna jalan memperhatikan situasi sekitar serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas. Pengendara dilarang menerobos palang pintu maupun memasuki ruang manfaat jalur kereta api.*
Jurnalis: Tim Redaksi.