SKI News
Mobil PKK Rp 498 Juta Ditahan, Videotron dan Mobil Camat Lolos
Ketua DPRD Magetan periode 2024–2029, Riyin Nur Asiyah
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Rencana pengadaan satu unit mobil operasional Tim Penggerak PKK Kabupaten Magetan senilai Rp 498.810.000 ditahan atau ditunda sementara dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Magetan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sebaliknya, usulan kendaraan operasional camat senilai Rp 5 miliar serta pengadaan satu unit videotron senilai Rp 3,5 miliar tetap masuk dalam usulan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 Kabupaten Magetan.
Keputusan menunda mobil PKK diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta skala prioritas belanja.
Ketua DPRD Magetan periode 2024–2029, Riyin Nur Asiyah, mengatakan hasil pembahasan Badan Anggaran memutuskan pengadaan mobil operasional PKK ditunda sementara.
“Untuk sementara mobil operasional PKK ditahan dulu atau ditunda dulu. Kondisi keuangan kita sangat terbatas, sehingga kita prioritaskan kebutuhan paling urgensi,” ujar Riyin.
Sementara itu, usulan pengadaan kendaraan operasional camat senilai Rp 5 miliar tetap mendapat persetujuan dalam pembahasan anggaran.
Riyin mengatakan pemerintah daerah tahun ini memang mengusulkan pengadaan kendaraan operasional camat.
Terkait jenis, spesifikasi, serta teknis pengadaan, DPRD menyerahkan kepada eksekutif.
“Kalau pengadaan itu hak eksekutif. Kami legislatif hanya pengawasan,” kata Riyin usai mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Magetan bersama TAPD di gedung DPRD Magetan. Rabu,(23/9/2026).
Rencana pengadaan satu unit videotron senilai Rp 3,5 miliar juga mendapat persetujuan mayoritas fraksi.
Menurut Riyin, videotron masuk pembahasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tampilan serta penyampaian informasi daerah khususnya kabupaten Magetan.
“Kalau videotron, mayoritas suara fraksi mengiyakan. Bu Rin pernah matur untuk upgrade kabupaten supaya tidak terlalu tertinggal jauh dengan kabupaten sekitar,” ujarnya.
Videotron tersebut diperuntukkan bagi penggunaan luar ruangan atau outdoor.
Detail spesifikasi teknis serta mekanisme pengadaan menjadi kewenangan eksekutif.
Selain mobil camat dan videotron, pembahasan anggaran turut mencakup kendaraan roda tiga untuk mendukung pengelolaan sampah desa.
Kendaraan tersebut masuk rencana kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan.
“Dari awal di anggaran memang ada roda tiga untuk desa pengendali sampah. Itu memang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Riyin.
Dalam pembahasan disebut terdapat sekitar dua unit kendaraan roda tiga.
Selain itu, terdapat rencana kendaraan roda dua untuk kebutuhan perangkat daerah tertentu.
Dengan demikian, pembahasan P-APBD 2026 mencatat tiga poin utama: mobil PKK Rp 498,81 juta ditunda, mobil camat Rp 5 miliar tetap diusulkan, serta videotron Rp 3,5 miliar mendapat persetujuan mayoritas fraksi.**
Jurnalis: Tim Redaksi.