SKI News

Link Pendaftaran PPDB Di Magetan, Sekolah Daftar Dari Rumah

Published

on

Ilustrasi

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang terjadi sejak 3 bulan terakhir ini telah mengubah tatanan kehidupan di masyarakat, tak terkecuali sektor pendidikan. Karena pandemi COVID-19, maka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur Tahun Ajaran 2020/2021 juga ikut terdampak.

BERIKUT LINK-NYA: magetan.siap-ppdb.com

Suroso, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Magetan mengatakan bahwa pendaftaran melalui online sebuah kebijakan dari pemerintah agar warga sekolah dapat terhindar dari penyebaran COVID-19.

”Maka terbitlah Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. Salah satunya adalah mengatur pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/ 2021 secara online,” ujar Suroso.

Lebih lanjut, PPDB di Kabupaten Magetan untuk penerimaan siswa SD dan SMP Negeri pada Tahun Ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan dengan dua cara yakni secara online dan secara offline.

”Bahwa PPDB ada 4 jalur, yakni pertama jalur prestasi, yang kedua jalur afirmasi, yang ketiga jalur kepindahan orang tua, dan keempat jalur zonasi,” ujar Suroso.

Dari ke-4 jalur yang dilakukan secara offline yakni melalui jalur prestasi, afirmasi, dan kepindahan orang tua.” Sedangkan untuk jalur zonasi dilakukan secara online,” kata Suroso.

“Sedangkan PPDB yang melalui jalur prestasi , afirmasi, dan kepindahan orang tua, bisa dilakukan secara offline pada tanggal 16 Juni sampai 19 Juli 2020,” kata Suroso lagi.

Labih lanjut, setelah selesai pelaksanaan offline, sehingga sudah ditemukan berapa jumlah pendaftar lewat jalur prestasi, afirmasi, dan kepindahan orang tua maka teman-teman kepala sekolah di SMP akan bisa melaksanakan lewat jalur zonasi,” terang Suroso.

Masih kata Suroso, jalur zonasi bisa dilaksanakan secara online, sehingga anak-anak calon siswa tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran melalui website yang sudah kita sosialisasikan.

“Dengan cara zonasi ini, sudah jelas mendekatkan antara rumah dengan sekolah atau tempat tinggal dengan sekolah, sehingga yang diterima pastinya ya harus yang paling dekat dengan sekolah terlebih dahulu,” terang Suroso.

Lanjut Suroso, PPDB dengan cara offline pihak pemerintah mewajikan masing-masing sekolah melakukan protokol kesehatan seperti halnya yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan.

Sementara itu, informasi soal tahapan PPDB di Kabupaten Magetan dan berbagai persyaratannya bisa diakses melalui magetan.siap-ppdb.com.

Jurnalis : Cahyo Nugroho

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version