SKI News
Kursi Dewan Tak Penuh, Rapat Paripurna DPRD Magetan Bubar Jalan, Lima Camat Balik Kanan, Tiga Raperda Gagal Diputuskan
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan untuk mengambil keputusan atas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) terpaksa ditunda, Kamis (22/10/2026).
Gara-gara kuorum tak kunjung terpenuhi, rapat molor sekitar dua jam. Kapolres Magetan meninggalkan ruang sidang setelah skors kedua diberlakukan, sementara lima camat akhirnya memilih balik kanan usai menunggu di kantin gedung dewan.
Dari total 45 anggota DPRD Magetan, hanya 15 orang hadir pada awal rapat.
Setelah diskors selama 30 menit, jumlah peserta bertambah menjadi 19 orang.
Namun, angka tersebut masih jauh dari kebutuhan kuorum untuk melanjutkan agenda pengambilan keputusan.
Hingga pukul 15.03 WIB, jumlah anggota hadir belum mencukupi. Pimpinan sidang kembali memberlakukan skors hingga pukul 15.30 WIB.
Agenda pengambilan keputusan tiga raperda pun akhirnya gagal terlaksana sesuai jadwal.
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiaha, membenarkan penundaan tersebut.
Menurutnya, pimpinan dewan tidak bisa memaksakan pengambilan keputusan apabila jumlah anggota hadir belum memenuhi ketentuan kuorum dalam tata tertib.
“Karena hari ini anggota hadir tidak memenuhi kuorum rapat, kami dengan terpaksa menunda agenda hari ini untuk 3 hari kedepan.” kata Riyin.
Molornya rapat turut berdampak pada pihak di luar gedung dewan. Berdasarkan pantauan jurnalis Suarakumandang.com, lima camat menunggu selama kurang lebih dua jam di kantin DPRD Magetan.
Namun, rapat tak kunjung memenuhi kuorum. Setelah menunggu cukup lama tanpa kepastian agenda berlanjut, kelima camat tersebut akhirnya memilih pulang.
Penundaan ini membuat agenda legislasi daerah kembali tertunda. Tiga raperda belum memperoleh keputusan dalam rapat paripurna, sementara kehadiran anggota dewan menjadi kunci agar pembahasan dapat dilanjutkan sesuai tata tertib.**.
Jurnalis: Tim Redaksi.