SKI News

Kredit Fiktif BRI Pasar Pahing Bikin Negara Boncos Rp1,3 Miliar, Tiga Orang Jadi Tersangka

Published

on

Foto bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri, petugas BRI Unit Pasar Pahing serta pihak nasabah usai penyampaian keterangan terkait dugaan kasus kredit fiktif dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar.

Suarakumandang.com, BERITA KEDIRI. Kredit mestinya menjadi jalan keluar bagi kebutuhan usaha. Namun di BRI Unit Pasar Pahing, Kota Kediri, program kredit diduga dijadikan lahan empuk untuk bermain curang.

Dugaan kredit fiktif periode 2023–2024 itu kini menyeret tiga orang sebagai tersangka, terdiri dari seorang oknum pegawai bank dan dua nasabah.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,3 miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nurngali, mengatakan tiga tersangka masing-masing berinisial AJ (40), laki-laki, seorang mantri BRI, serta WR dan SG, keduanya perempuan berstatus nasabah.

“Penetapan tersangka dilakukan pada Juli 2026 setelah tim penyidik mengantongi bukti cukup serta menunggu hasil perhitungan resmi dari tim auditor,” ujar Nurngali.

Dugaan praktik kredit fiktif tersebut berlangsung sepanjang 2023 hingga 2024.

Sedikitnya 24 pemohon kredit diduga terlibat dalam skema pengajuan pinjaman tidak sesuai prosedur.

Modusnya cukup berani. Pengajuan kredit diduga direkayasa melalui pemalsuan sejumlah dokumen persyaratan. Nilai pinjaman tiap pemohon berkisar Rp50 juta.

Kasus ini mencuat setelah Kejari Kota Kediri menerima Laporan Informasi (LI) serta aduan masyarakat.

Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.

Dari penelusuran penyidik, ditemukan indikasi penyimpangan secara sistematis dalam proses penyaluran kredit.

Nilai kerugian kemudian terus menggelembung hingga diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar.

Penyidik Kejari Kota Kediri telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait proses pengajuan serta penyaluran kredit.

Saat ini penyidik masih menunggu hasil audit resmi terkait nilai kerugian keuangan negara.

Hasil audit tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan sebelum langkah hukum berikutnya, termasuk penahanan terhadap para tersangka.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengelolaan kredit perbankan. Program pembiayaan seharusnya membantu masyarakat, bukan berubah menjadi celah permainan kredit fiktif hingga membuat negara menanggung kerugian miliaran rupiah.**

Jurnalis: Pendi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version