SKI News
Jalur Ganda Stasiun Babadan – Stasiun Geneng Resmi dibuka
petugas sedang melakukan cek beban sebelum jalur ganda dioperasikan
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Jalur ganda antara Stasiun Geneng Kabupaten Ngawi sampai stasiun Babadan Kabupaten Madiun dengan jarak tempuh 26 kilometer per tanggal 16 Oktober 2019 telah resmi dibuka.
Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas Daop 7 Madiun mengatakan kali pertama kereta api yang lewat berjalan di stasiun Barat adalah kereta api Sancaka Relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng.
“Untuk memantau kondisi jalur baru dan melindungi pekerjaan purna pengalihan, sementara kereta api hanya diperbolehkan berjalan dengan kecepatan 60 km/jam dari kecepatan normalnya 100 km/jam,”ujar Ixfan.
Dia juga mengatakan proses pengalihan jalur KA lama ke jalur baru ini membutuhkan kehati-hatian dan persiapan yang cukup detil mulai satu hari sebelumnya.
Masih kata Ixfan, tim Daop 7 Madiun dan Satker melakukan checklist pra-pelaksanaan pengalihan seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kondisi normal maupun darurat, material batu kerikil, bantalan beton/kayu, perlengkapan alat kerja, jumlah pekerja, penentuan waktu kerja, dan penanggung jawab di masing-masing bagian.
Berikut proses pekerjaan pengalihan dilakukan secara berurutan yaitu:
- Stasiun Geneng dilakukan mulai pukul 05.31 WIB (setelah KA 50/Turangga masuk stasiun Barat) dengan alokasi waktu kerja 150 menit dan harus selesai pukul 08.01 WIB.
- Stasiun Barat dilakukan mulai pukul 05.40 WIB (setelah KA50/Turangga masuk stasiun Madiun) dengan alokasi waktu kerja 150 menit dan harus selesai pukul 08.27 WIB.
- Stasiun Madiun dilakukan mulai pukul 05.57 WIB (setelah KA50/Turangga masuk stasiun Babadan) dengan alokasi waktu kerja 150 menit dan harus selesai pukul 08.27 WIB.
- Stasiun Geneng dilakukan mulai pukul 06.02 WIB (setelah KA50/Turangga masuk stasiun caruban) dengan alokasi waktu kerja 90 menit dan harus selesai pukul 07.23 WIB.
Ixfan menjelaskan, akibat dari pekerjaan pengalihan tersebut berdampak pada kelambatan kereta api 84/Sancaka sekitar 13 menit saat lewat Stasiun Barat harusnya pukul 08.48 WIB karena harus berjalan dengan pembatas kecepatan (Taspat).
Sementara itu, dengan dioperasionalkannya jalur ganda pihak Daop 7 Madiun menghimbau kepada pengguna jalan saat melewati perlintasan agar lebih berhati-hati khususnya di perlintasan tak terjaga, dahulukan perjalanan kereta api.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.