SKI News

Inspeksi Tengah Malam, Deputy KAI Daop 7 Sisir Perlintasan Rejotangan–Blitar, SOP Petugas Jadi Sorotan

Published

on

Deputy VP KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, memimpin inspeksi malam di sejumlah perlintasan sebidang lintas Rejotangan–Blitar, Sabtu (24/10/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas, kelengkapan peralatan pengamanan, serta kepatuhan terhadap SOP demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Memastikan perjalanan kereta api tetap aman, manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun turun langsung melakukan inspeksi malam di sejumlah perlintasan sebidang.

Pengawasan berlanjut dengan pengecekan prosedur operasional dan fasilitas pelayanan stasiun pada lintas Blitar–Kediri, Sabtu (24/10/2026).

Deputy Vice President (Deputy VP) KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, memimpin inspeksi di lintas Rejotangan–Blitar. Pemeriksaan menyasar tiga titik perlintasan, meliputi JPL 211, JPL 214, dan JPL 215.

Dalam kegiatan tersebut, manajemen memeriksa kondisi sarana dan prasarana perlintasan, kelengkapan peralatan pengamanan, penerapan standar keselamatan, serta kesiapsiagaan Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) selama bertugas pada malam hari.

Pemeriksaan juga mencakup tes bebas alkohol bagi petugas. Manajemen turut memberikan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap petugas di lapangan.

Tak sekadar mengecek kondisi teknis, Alam bersama jajaran terkait memberikan pengarahan mengenai kedisiplinan, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP. Tidak boleh ada prosedur diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas. SOP merupakan pedoman kerja untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tegas Alam Prasetyo.

Usai menyisir perlintasan, rombongan melanjutkan pemeriksaan stasiun pada lintas Blitar–Kediri. Pengecekan bertujuan memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) memahami dan menjalankan prosedur operasional secara benar serta konsisten.

Fasilitas pelayanan pelanggan turut menjadi sasaran pemeriksaan. Manajemen memastikan fasilitas berfungsi dengan baik, berada dalam kondisi layak, dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Alam juga menekankan penerapan budaya 5R, meliputi Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, di seluruh lingkungan kerja KAI Daop 7 Madiun.

Menurutnya, budaya 5R bukan sebatas menjaga kebersihan dan kerapian tempat kerja.

Penerapan budaya tersebut juga mendukung kedisiplinan, efisiensi, serta pencegahan potensi bahaya selama operasional berlangsung.

Setiap insan KAI diminta peka terhadap kondisi lingkungan kerja dan segera melakukan perbaikan apabila menemukan hal tidak sesuai standar.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan inspeksi langsung menjadi bagian penting dalam memastikan standar keselamatan dan pelayanan benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

“Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi nyata di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan,” ujar Tohari.

Ia menegaskan, pengawasan menyeluruh mulai dari perlintasan sebidang hingga stasiun merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah potensi risiko sekaligus meningkatkan keandalan operasional.

“Kami ingin memastikan keselamatan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kedisiplinan petugas, kepatuhan terhadap SOP, kepedulian terhadap lingkungan kerja, serta kesiapan fasilitas pelayanan. Dengan demikian, pelanggan dapat merasakan perjalanan kereta api aman, nyaman, dan didukung pelayanan optimal,” imbuhnya.

Melalui inspeksi tersebut, KAI Daop 7 Madiun menegaskan komitmennya memperkuat budaya keselamatan, meningkatkan kedisiplinan petugas, serta menjaga kualitas fasilitas pelayanan.

Pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan diharapkan mampu menekan potensi risiko, menjaga keandalan perjalanan kereta api, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perkeretaapian.**.

Jurnalis: Tim Redaksi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version