SKI News

Ini Cara BPPKAD Untuk Meningkatkan Pajak dan Pelayanan Keuangan Daerah

Published

on

Suprawoto Bupati Magetan saat memberikan sebuah penghargaan kepada camat Sidorejo atas keberhasilannya memberikan motivasi kepada kades dan masyarakat membayar pajak tepat waktunya.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Keberhasilan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur dalam mencapai target penerimaan, khususnya dalam pendapatan dari pajak daerah tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat dalam pembayaran dan pelunasan pajak daerah.

Wahyu Saptawati Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan secara khusus memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Camat, Lurah, Kepala desa beserta perangkatnya atas keberhasilannya memotivasi warga masyarakat. Ucapan terima kasih disampaikan pula kepada masyarakat Magetan atas partisipasi dan kesadarannya dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan daan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018.

Dijelaskan pula, target ini bisa tercapai karena jauh sebelumnya pihak BPPKAD telah melibatkan perangkat desa dan kelurahan untuk memberi motivasi kepada masyarakat dalam setiap kesempatan dengan memberi penyuluhan tentang pentingnyapajak, hingga akhirnya desa/ kelurahan tersebut dengan cepat lunas PBB.

“Bagi kecamatan, desa dan kelurahan yang membayar dan lunas pajak PBB sebelum jatuh tempo, pihak kami memberikan sebuah penghargaan, hal ini kami lakukan supaya dapat menjadi motivasi dan teladan bagi camat, lurah dan kepala desa lainnya,” papar Wahyu.Disamping memberikan penghargaan kepada para motivator, Pemerintah Kabupaten Magetan juga memberikan penghargaan kepada Wajib PBB-P2, Wajib Pajak Hotel dan Restoran. Adapun tujuan pemerintah adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Atas keberhasilan dalam  memotivasi warga masyarakat melunasi PBB tercepat diberikan kepada 5 (lima) Camat, yakni Camat Poncol, Camat Panekan, Camat Takeran, Camat Parang dan Camat Sidorejo. Untuk desa dan kelurahan ada 7 (tujuh) Lurah dan Kepala Desa, yakni Kelurahan Rejosari Kecamatan Kawedanan, Kelurahan Selosari Kecamatan Magetan, Desa Temboro Kecamatan Karas, Desa Belotan Kecamatan Bendo, Desa Kedungpanji, Desa Pupus Kecamatan Lembeyan dan Desa Pelem Kecamatan Karangrejo.

Penghargaan untuk Wajib PBB-P2 diberikan kepada Supeni warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati dan Agus Sudamoko asal Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan. Sedangkan untuk Pajak Hotel diberikan kepada Hotel Merah serta untuk Pajak Restoran diberikan kepada Rumah Makan Harmada Joglo.

Disamping dari sisi pendapatan , BPPKAD dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah, salah satunya dengan percepatan penyerapan anggaran dari sisi belanja melalui kasda online dan integrasi Sim gaji dan Simda BPKP.Manfaat yang didapat dari item di atas adalah mempermudah dalam proses pelayanan pengelolaan keuangan/ pencairan belanja, mempermudah dalam pembuatan KP4 dankekurangan gaji, yang lebih penting adanya efisiensi waktu dalam proses pencairan anggaran.Cahyo.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version