SKI News
Hasil Sanggahan Belum Diterima, Quick Count CAT Kartoharjo Masih Sisakan Tanda Tanya
Rapat klarifikasi sanggahan hasil CAT seleksi perangkat Desa Kartoharjo berlangsung di Balai Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, Minggu (20/9/2026).
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Alif Ghofar Brilyan Abadi, salah satu peserta seleksi pengisian perangkat Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, hingga Senin (21/9/2026) belum menandatangani surat pernyataan menerima hasil seleksi.
Alif mempertanyakan permintaan Ketua Panitia agar dirinya membuat surat pernyataan berisi persetujuan terhadap hasil rapat atau mediasi sanggahan.
Ia mengaku tidak mengikuti mediasi tersebut sehingga belum mengetahui secara langsung materi pembahasan maupun dasar keputusan.
“Saya mempertanyakan, surat pernyataan apa? Saya tidak mengikuti mediasi tersebut. Saya juga tidak mengetahui secara langsung apa saja pembahasan dalam mediasi. Mengapa tiba-tiba saya harus membuat surat pernyataan menyetujui hasilnya?” ujar Alif, Senin (21/9/2026).
Menurut Alif, surat tersebut juga memuat persetujuan terkait pengulangan materi, termasuk pembacaan dan perekaman video pernyataan.
Ia meminta panitia memberikan draft surat, berita acara, atau dokumen hasil mediasi sebelum peserta diminta memberikan pernyataan persetujuan.
“Saya ingin mengetahui alur pembahasannya. Pernyataan atau pertanyaan apa disampaikan peserta, kemudian bagaimana tanggapan panitia, penyelenggara maupun tim penguji. Setelah itu, bagaimana keputusan akhirnya diambil sampai teman-teman menyatakan menerima,” kata Alif.
Seleksi perangkat Desa Kartoharjo, khususnya jabatan Kamituwo, berlangsung di SMK Kartoharjo, Sabtu (19/9/2026).
Sebelumnya, enam dari tujuh peserta mengajukan sanggahan terkait pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
Dalam perkembangan proses tersebut, lima peserta telah menandatangani surat pernyataan menerima hasil seleksi. Alif menjadi peserta belum membubuhkan tanda tangan.
Alif mengatakan tidak mengikuti rapat atau mediasi sanggahan karena harus kembali bekerja. Meski demikian,
ia meminta informasi lengkap mengenai materi sanggahan, bukti pendukung, tanggapan panitia maupun tim penguji, serta dasar pengambilan keputusan.
Peserta sebelumnya juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan CAT, mulai pengawasan, kewenangan petugas atau operator, hingga sistem pemberian nilai melalui platform ujian.
Mereka meminta pemeriksaan sistem sebagai bagian dari pembuktian sanggahan, termasuk rekam aktivitas atau log server serta basis data hasil ujian.
Permintaan tersebut muncul setelah peserta menyoroti keberadaan petugas atau penguji keluar masuk ruangan serta mendekati server komputer terintegrasi dengan perangkat peserta.
Menurut peserta, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar pengawasan, batas kewenangan petugas, serta penerapan perlakuan setara selama pelaksanaan CAT.
Alif juga mempertanyakan mekanisme pembaruan hasil quick count. Ia ingin memastikan seluruh peserta memperoleh soal sama serta mengetahui kemungkinan satu akun atau user terkoneksi melalui lebih dari satu perangkat.
Menurut pengamatannya, terdapat peserta semula berada di posisi kelima kemudian naik ke posisi pertama dalam waktu relatif singkat.
“Jarak dari posisi kelima ke posisi pertama mencapai 34 soal. Dari posisi pertama ke posisi kedua selisih 14 soal, sedangkan dari posisi kedua ke posisi kelima selisih 20 soal,” jelasnya.
Alif menyebut perubahan posisi tersebut terjadi sekitar satu hingga dua menit. Ia memahami sistem melakukan pembaruan otomatis setiap satu menit.
“Kalau memang refresh berlangsung otomatis setiap satu menit, saya ingin mengetahui apakah hasil sebelumnya memang belum ter-refresh. Sebab, dalam satu kali refresh posisi peserta bisa berubah dari posisi kelima ke posisi kedua, kemudian naik ke posisi pertama,” katanya.
Alif menegaskan pertanyaan tersebut bukan kesimpulan mengenai kesalahan atau manipulasi sistem.
Ia meminta panitia maupun pengelola sistem memberikan penjelasan berbasis data mengenai mekanisme perhitungan dan pembaruan hasil.
“Sebenarnya peserta meminta transparansi dari pelaksana, termasuk terkait proses pelaksanaan serta pemberian nilai secara setara melalui platform. Artinya, perlu ada kejelasan mengenai dasar penilaian tersebut,” ujar Sandika, salah satu peserta.
Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Kamituwo Kartoharjo, Alfan, menjelaskan peserta meminta transparansi terkait hasil tes CAT.
Dalam surat sanggahan, peserta meminta klarifikasi terkait pengawasan sistem, kewenangan operator, independensi pelaksanaan, serta keamanan dan integritas data hasil ujian.
Peserta menegaskan sanggahan tersebut bukan tuduhan mengenai manipulasi maupun perubahan data. Mereka meminta pemeriksaan secara terbuka agar terdapat kepastian mengenai proses serta hasil CAT.
Permintaan mencakup pemeriksaan data dan bukti pelaksanaan CAT, termasuk basis data serta sistem penyimpanan hasil ujian.
Alfan menyampaikan keterbukaan informasi diperlukan untuk memberikan kepastian kepada peserta. Penjelasan berbasis data dan prosedur diharapkan dapat menjawab pertanyaan terkait pelaksanaan serta hasil CAT.
Sementara itu, lima peserta dari enam peserta penyampai sanggahan telah menandatangani surat pernyataan menerima hasil seleksi. Alif hingga kini belum menandatangani pernyataan tersebut.
Alif menegaskan sebelum memberikan tanda tangan, dirinya ingin memperoleh penjelasan lengkap mengenai proses mediasi, dasar keputusan, mekanisme CAT, serta data pendukung hasil ujian.
“Saya ingin semuanya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan baru,” pungkasnya.**
Jurnalis: Tim Redaksi