SKI News

DPMPTSP Magetan Makin Kesini Makin Maju Pelayanannya

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan perizinan akan menerapkan e-office.

Condrowati Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Magetan mengatakan seiring majunya zaman, teknologi internet merupakan solusi yang tepat untuk mempermudah proses soal pelayanan perizinan dengan menerapkan E-Office (Electronic Office)

“E-Office atau Perkantoran Elektronik adalah suatu sistem aplikasi tata kelola perkantoran organisasi/perusahaan berbasis elektronik. Sistem ini menggantikan proses administrasi dan manajemen terdahulu yang berbasis manual,” ujar Condro kepada jurnalis Suara Kumandang.

Dengan menggunakan sistem e-office di lingkungan aparatur,  DPMPTSP bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu sehingga berdampak pada kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta penghematan biaya.       

“Melalui sistem e-office ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para PNS dan pelayanan kepada masyarakat dan aplikasi ini dapat memberikan solusi untuk setiap permasalahan administrasi,” terang tutur Condro.

Solusi yang diberikan, menurut Condro diantaranya dapat mengatasi masalah perbedaan waktu, respon yang lebih cepat, menyediakan informasi akurat dan mampu menjangkau lokasi jarak jauh.

“Jadi kalau ada keluhan warga bisa langsung direspon, karena disposisinya cukup menggunakan sistem e-office,” ungkap Condro.

Dalam hal ini Condro juga menyatakan selama ini banyak paradigma masyarakat proses pengurusan izin sangat lama dan berbelit-belit. ”Ke depan hal tersebut tidak akan terjadi lagi karena sudah ada sistem online,” jelas Condro lagi.

Dengan adanya e-perizinan maka mulai permohoanan sampai penandatanganan dan penerbitan izin sudah melalui online. “Pemohon bisa mendaftar izin darimana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke DPMPTSP,” tuturnya.

Condro menambahkan, bahwa penanda tanganan izin juga tidak dibatasi ruang dan waktu. ”Bahkan kalau memang saya pas tidak ada di kantor karena dinas luar  tetap bisa ditandatangani darimana saja,” jelas Condro lagi.

Sementara itu, upaya ini yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Magetan dengan inovasi ini diharapkan perizinan dapat lebih mudah, cepat dan transparan, sehingga kualitas pelayanan perijinan dapat meningkat sesuai target.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version