SKI News
Diduga Seorang Sekdes Warga Magetan Ditangkap Karena Curi Kotak Amal Di Mushola
Suarakumandang.com,BERITA NGAWI.Diduga serorang perangkat desa Sekretaris desa (Sekdes) asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur didapati hendak mencuri kotak amal di mushola desa/Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.Sekitar pukul 12:00 WIB, Jumat, (12/06/2020).
Kapolsek Padas AKP Juwahir mengatakan pihaknya mendapat laporan jika ada pencurian kotak amal di mushola.“Dari hasil olah TKP, pelaku sesuai KTP bernama Eka Candra Utama warga desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan dan pekerjaan wiraswasta,”ujar Juwahir.
“Berdasarakan keterangan sejumlah saksi pelaku tertangkap saat seorang warga akan buang hajat di kamar mandi mushola, kemudian memergoki pelaku sedang mengutak atik kotak amal,”kata Juwahir.
Lebih lanjutn, nah begitu ditegur oleh saksi pelaku pura-pura mencoba-coba kunci kotak amal yang terletak didepan mushola.
”Namun saksi tidak percaya dan langsung menangkap pelaku karena sudah mencuri uang kotak amal dan saki melihat langsung pelaku membawa uang dan kunci gembok kotak amal terbuka,”jelas Juwahir.
Lant Juwahir, oleh saksi pelaku langsung digelandang dan minta bantuan warga lainya yang kemudian melaporkan ke pihak kepolisian polsek setempat.
“Saat ini sedang mengamankan pelaku dan barang buti berupa uang senilai Rp 54 ribu dan sejumlah kunci dan kawat,”jelas Juwahir lagi.
Dihadapan petugas pelaku mengaku nekad mencuri karena terlilit utang di salah satu koperasi.”Selain itu pelaku saat diintrograsi petugas sudah melakukan pencurian di dua lokasi,”paparnya.
Terkait pelaku seorang perangkat desa (sekdes) maupun tidak, pihak polisi masih melakuan penyelidikan lebih lanjut“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan kita amankan bersama barang bukti di polsek Padas Ngawi,”pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Hakimi.