SKI News

Desa Tulakan, Daulatkan Diri sebagai Desa Pengawasan Partisipatif

Published

on

Dihadapan anggota Muspika Sine dan perwakilan Bawaslu Ngawi (Divisi penindakan-Yusron dan Korsek Bawaslu-Peggy Yudo), Kades Tulakan, Wiyono ( kanan), memastikan desanya secara sukarela menjadi bagian dari Desa Pengawasan Partisipatif. (28/11/2019)

Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Setelah membentuk desa anti politik uang, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi, Jawa Timur membentuk Desa Pengawasan Partisipatif. Yaitu desa yang dipersiapkan secara aktif membantu Bawaslu melakukan pengawasan terhadap jalanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Ngawi 2020 mendatang.

Desa Tulakan Kecamatan Sine adalah salah satunya, desa ini merupakan salah satu diantara 5 desa yang telah mendaulatkan diri secara sukarela sebagai Desa Pengawasan Partisipatif dan akan membantu Bawaslu agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada)  benar benar sesuai kaidah demokrasi.

“Bila menemukan adanya pelanggaran pada proses pilkada, mereka bisa melaporkan kepada kami,” ujar Abjudin Widiyas Nursanto, Kamis (28/11/2019) lalu pada saat peresmiannya.

Dia juga mengatakan, kami juga  ingin merintis mitra desa pengawasan partisipatif yang warganya itu sadar pengawasan partisipatif, siap melakukan pengawasan partisipatif, serta siap bekerjasama.

Pada tahapan pertama ini Bawaslu baru memastikan lima desa yang dibentuk sebagai Desa Pengawasan Partisipatif  yakni Desa Babadan Kecamatan Pangkur, Desa Jogorogo Kecamatan Jogorogo, Desa Jatirejo Kecamatan Kasreman, Desa Tulakan Kecamatan Sine serta Desa Karangjati Kecamatan Karangjati.

“Dari sejumlah desa tersebut, dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan ada desa pengawasan baru yang bakal dibentuk oleh Bawaslu,”ungkapnya.

Sementara itu, bawaslu Ngawi berharap terbentuknya Desa Pengawasan mampu membuat masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan secara sukarela dalam pelaksanaan Pilkada Ngawi.

Jurnalis:  A.M.Mustofa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version