SKI News
Daop 7 Madiun Segera Tutup Perlintasan Liar di Tebon Barat
Petugas dari satker sedang melakukan penutupan perlintasan sebidang atau prlintasan liar di kelurahan Tebon Barat
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Mengingat akan dioperasikannya jalur ganda PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali melakukan penutupan atau normalisasi perlintasan sebidang atau perlintasan liar yang terletak disebelah timur stasiun Barat.Jumat, (30/08/2019).
“Kami harap masyarakat desa Bogorejo, Karangsono, kelurahan Tebon, maupun sekitarnya bisa memahami tindakan normalisasi oleh Daop 7 Madiun dengan ditutupnya jalur tersebut,”ujar Ixfan Hendriwintoko Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun kepada jurnalis suara kumandang.
Dijelaskan pula, pihaknya melakukan penutupan perlintasan sebidang atau perlintasan liar tersebut guna menjaga keselamatan bersama dan kami membantu pemerintah untuk meniadakan perlintasan-perlintasan liar atau tanpa ijin.
Namun dalam hal ini pihak Daop 7 Madiun masih memberikan toleransi . Artinya tidak melakukan penutupan total, masih ada ruang hanya untuk pengguna jalan dan kendaraan roda dua.
Tidak menutup kemungkinan perlintasan sebidang atau perlintasan liar yang terletak dikelurahan Tebon dalam waktu dekat akan ditutup total, hal ini disebabkan karena dalam waktu dekat ini jalur ganda akan segera dioperasikan. Karena mengingat akan semakin padatnya arus kereta api.
Penutupan perlintasan sebidang tersebut karena tidak sesuai Undang-undang No. 23 Tahun 2007 tentang perekeretaapian dalam pasal 91 s.d 94 mengatur semua terkait perlintasan sebidang jalur KA, mulai dari perizinan, pengerjaan sampai larangannya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.