SKI News
Bukti Digital Bongkar Rencana Pembunuhan di Madiun, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Orang Lain
Kombes Pol Roy HM Sihombing
Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Penyidikan kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AG (4), di Kota Madiun, semakin menguat. Polisi menemukan bukti elektronik mengindikasikan Dwi Bagus Martono alias Tono (40) telah merencanakan pembunuhan terhadap istri sirinya dan anak sambungnya jauh sebelum peristiwa terjadi.
Bukti tersebut diperoleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui pemeriksaan telepon genggam milik tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy HM Sihombing mengungkapkan, hasil pemeriksaan ponsel menemukan sejumlah aktivitas pencarian informasi di internet berkaitan dengan rencana pembunuhan.
“Bukti baru tersebut ditemukan penyidik dari hasil pemeriksaan barang bukti telepon genggam milik tersangka,” jelas Roy, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, penyidik juga menemukan indikasi tersangka mencari sejumlah peralatan diduga berkaitan dengan rencana menghabisi korban. Salah satunya pemesanan mesin penggiling melalui platform daring.
Saat ini, barang bukti elektronik tersebut masih didalami tim ahli guna mengungkap seluruh aktivitas serta informasi tersimpan di dalamnya.
Di sisi lain, polisi masih menelusuri motif pembunuhan. Peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik antara tersangka dan korban, termasuk persoalan ketidakhadiran Tono dalam perayaan ulang tahun anaknya bersama korban.
Penyidik juga menemukan fakta adanya pertengkaran sebelum pembunuhan terjadi. Rangkaian konflik tersebut masih didalami untuk menyusun kronologi peristiwa secara utuh berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
Tak hanya mengungkap dugaan perencanaan, polisi kini membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Roy menyebut, hasil pra-rekonstruksi melalui 48 adegan menemukan sejumlah celah masih perlu didalami penyidik untuk memastikan kemungkinan keterlibatan orang lain.
Sementara itu, identitas potongan tulang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) telah dipastikan melalui pemeriksaan DNA di laboratorium forensik. Hasilnya mengonfirmasi potongan tulang tersebut merupakan milik Dini Hardiyanti dan anaknya, AG.
Polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian pembunuhan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain di balik peristiwa tragis tersebut.**….
Jurnalis: Agus Basuki.