SKI News

Aplikasi Jogo Kotama: Bentuk Kecepatan Pelayanan Polisi

Published

on

TANDA: Walikota Madiun Maidi disaksikan, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka, Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputra dan lainnya, tengah menandai Soft Launching Aplikasi Jogo Kotama dengan menekan sirine.

Suarakumandang.com BERITA MADIUN. Aplikasi Jogo Kotama merupakan inovasi dilakukan Polres Madiun Kota, berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Tidak hanya itu, melalui aplikasi itu memudahkan masyarakat dalam mengurus sejumlah kebutuhannya.

 “Aplikasi itu berisi SOS bantuan jika ada tindak kriminal, komitmen kami memberikan pelayanan 24 jam,” ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka dalam “Soft Launching Aplikasi Jogo Kotama”, Pukul 20.00 WIB, Kamis (06/05/2021) .

Pelayanan lain, tambahnya, seperti layanan online SKCK, SIM dan lain-lain, sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi Polres Madiun Kota. Hal itu, sekaligus bentuk layanan prima Polisi bagi masyarakat dicanangkan Kapolri.

Walikota Madiun Maidi memberikan apresiasi keberadaan Aplikasi Jogo Kotama, karena bersinergi dengan Kota Madiun menjadi salah satu Kota Smart City. Pihaknya siap memberikan dukungan pengembangan Aplikasi Jogo Kotama.

“Saya dukungan ini, disetujui kalangan dewan. Kebetulan juga hadir Kartuq DPRD Kota Madiun (Andi Raya), aplikasi itu tidak hanya memvuat warga Kota Madiun nyaman. Tapi, juga merasa aman, saya juga minta kepada jajaran pemerintah hingga masyarakat mendownload aplikasi itu,” tandasnya.

Senada disampaikan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputra menyatakan 2 kecamatan di Kabupaten Madiun yaitu Sawahan dan Jiwan maauk berada di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

 “Saya yakin manfaat aplikasi itu lebih besar bagi semua pihak, kepada camat, kepala desa dan masyarakat dalam 2 kecamatan mendownload aplikasi itu. Tergolong mudah, Pak Camat dan Kades, agar segera sosialisasikan aplikasi itu,” pungkasnya.

Jurnalis: TT.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version