SKI News
Akhirnya Pencuri Toko Jakarta Jeans Tertangkap
“Penangkapan kelima penjahat ini di wilayah Semarang. Tapi saat akan ditangkap ke dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri,”ujar AKBP Muhammad Rifai Kapolres Magetan kepada jurnalis suara kumandang.Selasa,(22/05/2019).
Dia juga mengatakan dari kelima pelaku diantara residivis dengan kasus yang sama. “Setelah kami mengadakan pemeriksaan, sasaran pelaku tidak hanya toko maupun swulayan akan tetapi juga rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya,”kata Rifai.
“Dari hasil penyelidikan dari kejadian pencurian di toko Jakarta jeans juga sama dengan dengan kejadian di salah satu swalayan kecamatan Plaosan, namun mereka gagal karena ada alarm berbunyi saat mereka akan melakukan aksinya ,”terangnya.
Kelima pelaku berasal dari Bloro dan Kendal Jawa Tengah, diantaranya yakni Inisial MUK (34) warga Triteh, JCY (19) dan ASP (26) warga Desa Sukorejo ketiganya dari kecamatan Tanjung, Kabupaten Blora. Sementara dua pelaku AWT (27) warga Desa Nawangsari dan AFI ((32) warga Desa Weleri keduanya dari kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.”Satu tersangka dari kelima pelaku yakni AFI saat ini masih dalam pencarian,”paparnya.
Sementara dalam kasus ini, polisi menjerat kelima tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.