SKI News

42 Kepala Desa Di Magetan Dipanggil BPK

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Dalam proses tersebut, puluhan kepala desa di Kabupaten Magetan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran, khususnya Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Pelaksana Tugas (PLT) Inspektorat Kabupaten Magetan Suci Lestari menyebut pemeriksaan ini merupakan agenda rutin BPK dalam mengaudit pengelolaan keuangan daerah.

Namun, pada tahap ini, pemeriksaan dilakukan secara sampling.

“Yang memanggil langsung dari BPK. Kami dari Inspektorat hanya memfasilitasi pemanggilan kepala desa yang dibutuhkan untuk klarifikasi,” jelas Suci.

Selama dua hari, yakni Minggu dan Senin, (4/5/2026) sebanyak 42 kepala desa hadir memenuhi panggilan BPK.

Mereka dimintai keterangan terkait pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diterima dari pemerintah kabupaten.

Dijelaskan, BKK sendiri merupakan bantuan keuangan yang disalurkan ke pemerintah desa dengan berbagai skema.

Sebagian berasal dari program pemerintah kabupaten, sementara sebagian lainnya merupakan hasil aspirasi atau pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan.

“BKK itu sifatnya campuran. Ada yang dari program pemerintah kabupaten, ada juga yang berasal dari aspirasi dewan. Untuk detailnya, kami belum melihat secara rinci apakah yang dipanggil semua terkait pokir atau tidak,” imbuhnya.

Dari total 207 desa di Kabupaten Magetan, tidak semuanya diperiksa dalam tahap ini.

Pemeriksaan dilakukan secara sampling untuk efisiensi dan pendalaman awal.

“Jumlah desa yang menerima BKK secara keseluruhan kami belum hafal rinciannya. Tapi yang jelas, kemarin 42 kepala desa sudah dimintai klarifikasi dan prosesnya sudah selesai,” tambahnya.

Hari ini menjadi hari terakhir rangkaian pemeriksaan BPK di Magetan.

Setelah seluruh tahapan selesai, tim BPK dijadwalkan pamit dan melanjutkan proses audit di tahap berikutnya.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola anggaran ke depan.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version