PRES CONFERCE: Dalam jumpa pers Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo saat memberikan keterangan kepada awak media
Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Akhir-Akhir ini para pelaku begal semakin nekat untuk melakukan aksinya. Bahkan untuk memperlancar aksinya pelaku nekat menyamar menjadi petugas polisi Lalu Lintas.
Sesuai pers rilis, Selasa, (14/03/2023), Sat Reskrim Polres Ponorogo Jawa Timur telah berhasil menangkap 3 pelaku begal truk muatan rokok senilai Rp 2,8 Miliar. Diwilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Ketiga pelaku adalah SY, JH, dan MU, warga Kudus, Jawa Tengah. Bersama dua rekan lainnya masih buron.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya di Jalan Provinsi masuk kawasan Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo pada bulan Februari 2023 lalu.
Sesuai keterangan pers rilis, dalam menjalankan aksinya para pelaku mengendarai minibus membuntuti truk yang baru keluar dari gudang pabrik rokok Di Malang Jawa Timur yang hendak mengirim 171.200 pack rokok senilai Rp 2,8 miliar.
Saat berada diperbatasan Ponorogo, Jawa Timur dengan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur para pelaku langsung menghadang truk tersebut.
“Untuk memperlancar aksinya pelaku menyamar memakai seragam Polisi dan para pelaku pura-pura menanyakan izin rokok,”jelas Catur.
Lebih lanjut, setelah sopir turun dari truk, pelaku lainnya langsung membekap dan menyekap sopir truk dan dibuang di daerah banjar, Jawa Barat. “Sedangkan untuk truknya dibuang di daerah Purworejo, jawa tengah,”paparnya.
“Dalam aksinya para pelaku terkenal sangat sadis dan tega melukai korban,”ucap Catur. Selasa, (14/03/2023).
Petugas Polisi tak hanya berhasil mengamankan tiga dari lima pelaku, akan tetapi polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan yakni mobil yang digunakan untuk beraksi dan truk pembawa rokok yang dibegal hingga senjata air soft gun dan alat perusak sinyal GPS.
Dalam pengejaran petugas Polisi terpaksa menembak kaki dua dari tiga pelaku, karena mereka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap diwilayah Jakarta.
Sementara itu, dari hasil pembegalan sejumlah pelaku sudah mengatongi uang senilai Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.
Dihadapan petugas pelaku baru kali pertama melakukan aksi begal truk muatan rokok. Pelaku terpaksa melakukan pembegalan truk muatan rokok karena untuk membayar hutang.
Pelaku mengaku dalam aksinya mendapat uang sebanyak Rp 38 juta. ”Uangnya bua tbayar hutang semua,”kata J salah satu pelaku begal.
Hingga kini Polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman 9 tahun penjara.