Connect with us

SKI News

Tingginya Angka Pernikahan Dini di Ponorogo, Sugiri Sancoko Minta Itu Ditekan

Published

on

Usai rapat, Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo saat memberikan keterangan kepada sejunlah wartawan

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Pasca viralnya berita ratusan pernikaan dini di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tinggi hingga mencapai 191 kasus dalam satu tahun 2022. Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo gelar rapat bersama unsur Forkopimda, minta seluruh jajaran untuk bisa menekan tingginya angka pernikahan dini.

Sugiri Sancoko mengatakan bahwa rapat yang digelar tersebut merupakan respon atas meluasnya informasi tentang ratusan pelajar di Kabupaten Ponorogo mengajukan dipensasi kawin lantaran hamil di luar nikah.

“Berpijak pada hal yang viral ini, Kami lakukan sesuatu agar ke depan bisa ditekan. Tahun depan jangan sampai muncul lagi. Kalaupun muncul tapi tidak boleh angkanya signifikan,” jelas Sugiri.

Lanjut Sugiri, tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo karena adanya perubahan Undang-undang tentang Pernikahan Dini tapi juga karena adanya kearifan lokal yang muncul.

“Suatu misal seorang dinikahkan secara siri dulu oleh bapak ibunya,  lalu kemudian ketika sudah hamil dimintakan dispensasi kepada pengadilan agama, ini banyak terjadi sehingga tidak semata-mata hamil di luar nikah itu karena perzinaan tapi memang ada kreasi-kreasi yang disebut varian baru,” terang Sugiri.

Sementara itu, Zainal Arifin Ketua Pengadilan Agama Ponorogo mengatakan sesuai data tahun 2022 terdapat 191 kasus pernikahan dini. 176 diantaranya diterima Pengadilan Agama.  sedangkan rata-rata, anak yang mengajukan dispensasi nikah lulusan smp, yakni ada 106 anak. Sedangkan penyebab terbanyak adalah hamil di luar nikah, yakni berjumlah 155 kasus.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan Undang-undang yang baru Nomor 16 Tahun 2019. Di mana batas usia perkawinan pria dan wanita adalah 19 tahun, sementara pada Undang-undang sebelumnya batas usia 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki.

Jurnalis: Tim.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *