SKI News
Tindakan Sat Pol PP Magetan Tak Pernah Digubris Oleh Pedagang Kaki Lima
Suarakumandang.BERITA MAGETAN. Sepertinya tindakan Sat Pol PP Kabupaten Magetan, Jawa Timur dipandang sebelah mata oleh satu pedagang kaki lima ini.Terbukti hingga sampai saat ini tindakan sat Pol PP dalam menertibkan tidak pernah digubris oleh pedagang kaki lima yang melanggar peraturan daerah.
Seperti pedagang burung kicau yang mangkal di kawasan air mancur pasar Baru, meski sudah beberapa kali didatangi dan diperingatkan oleh petugas Sat Pol PP dia masih tetap saja nekad mangkal dan berjualan di sekitar pasar baru.
“Razia ini kami lakukan dalam rangka persiapan penilian piala Adipura tahap pertama, kami sering menegur mereka supaya tidak berjualan di kawasan air mancur,”kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Khamim Bashori.
Masih kata Bashori, langkah yang kami ambil adalah masih bersifat persuasif. “Kami hanya sebatas memberikan peringatan untuk pindah ke tempat lain atau kompleks pasar burung di selatan Stadion Yosonegoro.,”katanya.Rabu,(22/11/2017).
“Tapi kalau seumpama teguran kami sering tidak pernah digubris maka kami terpaksa bakal ada tindakan tegas penyitaan barang dagangan,’’ tegasnya.
Dijelaskan pula, terlepas ada momen pemilian adipura, komplek pasar baru memang harus bersih dari pedagang kaki lima.”Kawasan ini kan hanya diperuntukan tempat pakir dan bukan tempat berjualan , apalagi mereka tidak masuk catatan sebagai paguyuban pedagang pasar baru,”Jelasnya lagi.
Salah satu pedagang membantah jika dirinya dikatakan menetap berjualan di kawasan tersebut. Mereka mengaku hanya berjualan keliling. Mereka berhenti dikawasan pakir karena di wilayah tersebut banyak dikunjungi orang.”Kalau memang disuruh ya kami tetap pergi, saya disini cuman berhenti mencari pembeli,”kilahnya.Cahyo.