SKI News
Ternyata Warung Milik Bambang di Saradan Madiun Menyediakan PSK, Ini Buktinya

TERTUNDUK: Bambang Jaidi pemilik warung minum plus wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) hanya bisa tertunduk lesu.
Madiun.Suarakumandang.com– Bambang Jaidi (50) warga Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, langsung terkejut ketika digerebek petugas Polres Madiun di warungnya, akhir pekan lalu. Ternyata pengerebekan tersebut dikarenakan warung menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
KBO Reskrim Polres Madiun Iptu Parman menjelaskan, pihaknya melakukan pengerebekan karena mendapat adanyawarung minum menyediakan PSK.”Laporan tersebut ternyata benar, sete3lah beberapa jam begitu diyakini ada praktek prostitusi kami langsung menggerebek Hasilnya, ditemui seorang wanita tengah berhubungan dengan seorang pria bukan suaminya,” jelas, Senin (9/1/2017).
Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, Bambang sengaja menyiapkan 2 unit kamar, guna dipakai 2 wanita “penjaga warungnya”. Tarif dipasang untuk sekali layanan mencapai Rp 80 ribu-Rp 100 ribu, setoran kepada Bambang Rp 20 ribu-Rp 25 ribu sebagai pengganti sewa kamar.
Atas perbuatannya Bambang dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman 4 bulan kurungan penjara. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun, hanya menyediakan 2 wanita “penjaga warung” berusia 38 dan 49 tahun. Keduanya berdalih sebagai penjaga warung,” tandasnya.
Sedangkan, Bambang mengatakan kedua wanita itu berada di warungnya sejak 3,5 bulan lalu. “Keduanya minta jadi penjaga warung, sambil melayani pria rata-rata berprofesi sopir. Dari siang hingga malam keduanya bisa melayani 2-4 pria,” ujarnya. Basuki/Cahyo.