Lengang.Staf penerima berkas lelang pengadaan barang dan jasa UKPBJ Ngawi menunggu para pengaju pengadaan.
Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Pengajuan Lelang barang dan jasa oleh OPD Lingkup Pemkab Ngawi masih minim. Padahal pengajuan lelang pengadaan tersebut harus secepatnya dilakukan untuk menunjuang pelaksanaan program selama satu tahun.
Dari 6 OPD yang menjadi langganan pengajuan lelang barang
dan jasa , hingga minggu kedua awal tahun ini sebelumnya siap melakukan lelang
dini.
Tercatat hanya 3 OPD yang sudah masuk ke meja Unit Kerja
Pengadaan Barang dan Jasa ( UKPBJ), yaitu Dinas lingkungan hidup, Dinas
kesehatan dan Dinas perdagangan, perindustrian dan tenaga kerja. Itupun masih
sebatas surat pengajuan proses.
” Hingga minggu kedua ini masih ada 3 OPD yang
mengajukan proses lelang” kata Mamik Subagyo, Kepala UKPBJ Pemkab Ngawi.(
13/01/2019).
Sedangkan seperti Dinas PUPR, Dinas Kominfo dan RSUD dr Suroto Ngawi, yang
selalu menjadi langganan mengajukan pengadaan barang dan jasa belum
menyampaikan surat proses” ungkap Mamik.
Mamik sendiri tidak mengetahui pasti penyebab utamanya para
OPD terkesan ‘lemot’ dibanding pada beberapa tahun sebelumnya pada periode yang
sama.
Padahal berbagai regulasi baru yang tercantum dalam PP no 16
tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah, dimaksudkan untuk
mempermudah semua pihak, baik OPD, pihak rekanan dan juga Pemkab Ngawi.
Apalagi dengan memanfaatkan perkembangan IT saat ini dibuka
layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, dapat meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas
Sementara itu mekanisme pengadaan barang dan jasa dapat
melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung serta e-purchasing berdasarkan
besaran anggaran yang diajukan.