Connect with us

SKI News

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2023, Pemkab Magetan Anggarkan Rp 2,4 Miliar

Published

on

Gunendar Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP & Damkar Kabupaten Magetan


Suarakumandang.com. BERITA MAGETAN. Tak tanggung-tanggung Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Mobil Kebakaran (Damkar) untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Magetan menganggarkan senilai Rp 2,4 milliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Gunendar Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP & Damkar Kabupaten Magetan mengatakan, anggaran senilai Rp 2,4 miliar akan digunakan untuk tiga hal kegiatan pokok yakni pertama kegiatan pengumpulan informasi, kegiatan operasi pemberantasan dan ketiga adalah kegiatan sosialisasi.

“Dari ketiga kegiatan tersebut yang paling banyak menyerap anggaran adalah kegiatan sosialisasi, sebab, kegiatan tersebut banyak melibatkan beberapa elemen yakni mulai masyarakat, para pelaku seni, media publikasi dan masih banyak lainnya,” ujar Gunendar kepada jurnalis suarakumandang.com.

Dijelaskan pula, dalam kegiatan sosialisasi pihak Satpol PP dan Damkar akan melaksanakan di 18 titik kecamatan. Jika tahun 2022 lalu, hanya melaksanakan di 14 titik kecamatan.
Sedangkan konsep sosialisasi gempur rokok ilegal tetap seperti tahun 2022 lalu, yakni acara talk show, tanya jawab dan hiburan musik lokal.

Gunendar menjelaskan, sosialisasi yang diadakan pada tahun 2022 lalu telah membawa dampak yang luar biasa.

Menurutnya, ketika sosialisasi melibatkan orang banyak yang digelar di luar (outdoor-red) maka akan mengena luas, sebab dalam acara tesebut pihaknya juga menyajikan beberapa acara seperti talkshow, tanya jawab dan hiburan musik lokal.

“Konsep sosialisasi yang sudah pernah kita lakukan pada tahun 2022 menurut kami sangat masuk sekali, sebab langsung berhadapan dengan masyarakat sehingga masyarakat bisa langsung paham. Dan itu paling efektif untuk pemberian edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, dari anggaran sosialisasi gempur rokok ilegal tahun 2023 pihaknya belum dapat menjelaskan berapa masing-masing kegiatan yang akan dianggarkan.

Sesuai rencana kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal tahun 2023 akan dilakukan setelah bulan Ramadhan.


Jurnalis: Cahyo Nugroho.