Connect with us

SKI News

Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut 3 Tewas di Sarangan Magetan

Published

on

JUMPA PERSS: Polres Magetan menggelar jumpa perss terkait kecelakaan di jalan Sarangan Magetan

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Polisi akhirnya menetapkan Ngadiyanto (60) warga DusunTunjungan RT 05 RW 01 Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen,  Jawa tengah sebagai tersangka dalam kecelakaan yang mengakibatkan 3 nyawa melayang belasan penumpang luka-luka. Hal ini dilakukan polisi setalah memeriksa sejumlah saksi.

“Dari indikasi sopir  bus  kami tetapkan sebagai tersangka. Ini sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,”ujar AKBP Muslimim Kapolres Magetan didepan wartawan dalam jumpa pers.Senin,(23/045/2018).

Sebagai kesimpulan awal, sopir bus ditetapkan sebagai tersangka karena mengemudi saat jalan menanjak bukannya di masukan pada gigi satu tapi oleh sopir dimasukan gigi dua.Polisi menilai pengemudi lalai sehingga menyebabkan orang lain kehilangan nyawa.

“Hingga sampai saat ini pihak kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengemudi bus tersebut, ada indikasi kesalahan human error pada sopir tersebut,”kata  Muslimim.

Dijelaskan pula, namun dari hasil penyelidikan bahwa kendaraan bus masih layak digunakan.”Dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan kronologi yang sebenarnya kejadian bus yang terperosok di sawah,”kata Muslimim.

“Dari hasil olah TKP kemarin saya juga koordinasi dengan pihak dinas Perhubungan untuk ditambah rambu-rambu lalu lintas dan pagar pembatas jalan sehingga oleh pengendara bisa terlihat, dan oleh pemerintah kabupaten Magetan akan diupayakan pada tahun 2018 ini,”beber Mulslimin.

Sopir dikenai pasal 310 ayat (4) UULAJ Nomor 22 tahun 2009  tentang laka lantas

Sesuai data korban diantara 3 orang meninggal dunia yakni Ipah (36), Tamini (46) dan Tania (4), Sedangkan korban yang mengalami luka diantaranya, Sulitrini (46) luka pada kaki kanan patah, Mukarsi( 45) luka pada badan nyeri dan Yulia(21) luka pada paha kanan patah, masing-masing korban 3 orang  meninggal  dan 3 mengalami luka berat dan ringan, kesemua korban  merupakan warga desa Sidolaju RT 04 RW 03 Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa TimurRidho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *