SKI News

Seorang Warga Magetan ditangkap Polisi Karena dilaporkan Mencuri Handphone Android

Published

on

Petugas Polisi saat menunjukan hasil curian pelaku kepada sejumlah jurnalis dan digunakan untuk barang bukti

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Inisial AZZ (28) warga Desa Ringinagung, Kecamatan/kabupaten Magetan, Jawa Timur berhasil ditangkap polisi setelah diketahui mencuri handphone android milik temannya. Pelaku berhasil ditangkap setelah korban melapor ke polisi.

“Dari hasil penyelidikan pencurian tersebut bermula saat mereka berdua yakni AZZ dan Bryan Rifqi Fachriza (korban,red) yang tak lain adalah teman sendiri sedang asyik nongkrong di warung . Mendadak handphone android milik Bryan yang awalnya diletakan di atas meja hilang,”ujar  AKP Agus Supriyanto Kapolsek Ngariboyo. Jumat,(21/06/2019).

Lanjut Agus, diduga Handphone Android yang baru dibeli seharga Rp 4 juta itu dicuri saat ditinggal keluar untuk menemui rekannya .“Dihadapan petugas pelaku nekad mencuri karena terbelit utang sebesar Rp 1,5 juta,”terangnya.

“Pelaku berhasil ditangkap saat sedang bermain disebuah warnet di jalan Manggis Magetan. Pelaku saat itu sedang bermain online. Saat penangkapan polisi berhasil mengamankan handphone android yang sempat dijual oleh pelaku di sebuah konter di Magetan,”kata Agus.

Pemilik warung di desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengaku menyesal dengan pelaku yang selama ini dikenal orang baik dan orang kaya. Apalagi pelaku selalu berpenampilan rapi dan sopan sehingga banyak orang khususnya pemilik warung tidak percaya jika nekad mencuri Handphone android.

“Saya kaget dan heran padahal dia orang baik , kesini mobilnya selalu gonta-ganti. Awalnya saya tidak percaya. Tahu saya ketika ada petugas yang mau mencari pelaku,”jelas Burhanulo arifin pemilik warung.

Sementara itu, Handphone android oleh pelaku dijual seharga Rp 2 juta. Polisi bakal menjerat pelaku dengan pasal 362 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Jurnalis: Ratno Utomo.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version