SKI News
Sekda Magetan: Dua Puskesmas Di Magetan Dibangun Dari Cukai Tembakau

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dua puskesmas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur yakni Puskesmas Lembeyan dan Puskesmas Panekan dibangun dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
Kedua Puskesmas masing-masing telah dianggarkan Rp 8 Miliar dan Rp 1,8 Miliar. Sesuai rencana akan selesai tahun 2023.
Hergunadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan mengatakan bahwa awal lelang pagu kedua puskesmas senilai Rp 10 miliar.
“Saat lelang Puskesmas Lembeyan senilai Rp 8 Miliar, sedangkan Puskesmas Panekan Rp 1,8 Miliar,” ujar Hergunadi. Senin, (09/01/2023).
Lebih lanjut, diharapkan di tahun 2023 terutama Puskesmas Panekan selesai dan dapat difungsikan“ Nah sedangkan untuk Puskesmas Lembeyan belum bisa selesai, karena pembangunannya masih bertahap lagi, sebab di situ dibangun tiga lantai, sedangkan paling bawah yakni lantai satu untuk basement” jelasnya.
Pembangunan Puskesmas Lembeyan untuk lantai satu sudah selesai. Diharapkan tahun 2023 bisa berfungsi, sehingga dari beberapa layanan di Puskesmas Lembeyan dapat dialihkan ke Puskesmas Lembeyan yang baru.
Pembangunan kedua puskesmas yakni Lembeyan dan Panekan merupakan kebijakan Bupati Magetan Suprawoto dalam menggunakan anggaran DBHCHT di tahun 2022.
Hal ini dilakukan karena mengingat salah satu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Magetan.
Selain anggaran DBHCHT Kabupaten Magetan sebesar Rp 21 Miliar juga digunakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang sudah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan di 14 kecamatan pada tahun 2022 lalu dengan total anggaran Rp 2,1 Miliar.
Kebijakan Suprawoto dalam menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2022 untuk pembangunan dua puskesmas dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal menurutnya sudah langkah sangat baik.
Menurut Suprawoto acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dikemas dalam bentuk acara hiburan dan talk show akan berdampak pada kegiatan perekonomian masyarakat di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Kesenian.
Diketahui dengan adanya acara sosialisasi selain acara talk show pihak Pemerintah juga mengadakan panggung kesenian yang dibawakan oleh seni lokal Magetan.
Sehingga kebijakan Bupati Magetan, pelaku usaha dan pelaku kesenian di wilayah Kabupaten Magetan dalam kegiatan perekonomian dapat kembali berjalan dengan lancar setelah dua tahun berturut-turut dilanda COVID-19.
Sesuai informasi Jumat, (20/01/2023) Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar tasyakuran menempati gedung baru Puskesmas Lembeyan.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
Pingback: Sekda Magetan: Dua Puskesmas Di Magetan Dibangun Dari Cukai Tembakau - Kabar Magetan