Connect with us

SKI News

Satpol PP Kabupaten Magetan dinilai Tebang Pilih

Published

on

Parmin wakil ketua bidang ideologi dan kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Parmin wakil ketua bidang ideologi dan kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menilai tebang pilih setelah melihat pelepasan bendera partai yang dilakukan oleh Sat Pol PP  dan Damkar Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

“Saya menilai Satpol PP Magetan arogan dengan melepas bendera PDI Perjuangan yang ada di depan posko PDI Perjuangan Kecamatan Takeran,”kata Parmin.

Dijelaskan pula, pelepasan tersebut tidak mempunyai etika karena tidak disertai surat teguran tertulis  terlebih dahulu yang isinya tentang pelepasan bendera di depan posko PDI Perjuangan di kecamatan Takeran.”Kalau memang melanggar mestinya ditegur dan seblumnya disurati terlebih dahulu, jangan ngawur asal main tindak,”ungkap Parmin kepada suara kumandang.

“Bendera PDI Perjuangan yang ada di depan posko PDI Perjuangan merupakan milik aset Negara dan bukan aset pribadi,’jangan arogan begitu to’” tegas Parmin.

Masih kata Parmin, kalau memang ingin menciptakan Magetan indah dan rapi kenapa ditertibkan kenapa trotar disetiap di Magetan berahli fungsi tidak ditertibkan.”Inikan tidak adil, tebang pilih.Apalagi ini hanya acara agenda lima tahunan yang baru diadakan,”paparnya.

“ Apakah keberadaan bendera PDI Perjuangan mengganggu ketertiban umum dan kentetraman Masyarakat terus apa menanggu RTH atau pengelohan penertiban dan pemasangan rekalme, tidak tidak bukan,”jekel Parmin.

Khamim Basori  Selaku Kasih Operasi Pengadilan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan menjelaskan untuk bendera partai yang di pasang di pos atau sekertariat  partai  kami tidak berhak untuk melepas.Selama  memasangannya benar dan tidak melanggar perda nomor 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Sepanjang memasangnya tidak melanggar dan itu diarea sekertariat itu sendiri, kami persilahkan , kalau di bilang  ijin semua bendera  partai yang ada di kabupaten Magetan tidak ada ijin,”katanya.

Dijelaskan, jika ada bendera  partai yang  melanggar dan  memasang benderanya selain di area sekertariat partai atau kantornya  ya, itu jelas  dari pihak Satpol PP akan melepasnya dan kami tidak pandang bulu.”Ternyata sudah terbukti bendera partai PDI perjuangan, Gerindra  dan  Demokrat, itu yang sudah kami lepas, karena melanggar,”katanya.

“Kalau untuk diarea pos atau sekertariat partai itu tidak masalah, selagi bendera partai itu tidak kami persilakan. Berbeda jika ada tamu besar datang pihak kami tetap memberi kesempatan dengan syarat ada surat pemberitahuan, dan selanjutnya ada batas waktu  segera melepas kembali,”pungkasnya.Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *