Connect with us

SKI News

Ratusan Koperasi di Madiun Tidak Aktif

Published

on

SERAHKAN AKTA: Wakil Bupati Madiun Iswanto didampingi Sekda Tontro Pahlawanto menyerahkan akta pendirian Koperasi Pola Syariah kepada sejumlah pengelola. Total akta pendirian diserahkan sebanyak 48 Koperasi Pola Syariah.

SERAHKAN AKTA: Wakil Bupati Madiun Iswanto didampingi Sekda Tontro Pahlawanto menyerahkan akta pendirian Koperasi Pola Syariah kepada sejumlah pengelola. Total akta pendirian diserahkan sebanyak 48 Koperasi Pola Syariah.

Madiun.Suarakumandang.com-Ada ratusan koperasi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur  tidak aktif bahkan ada beberapa diantaranya tergolong mati suri, dan terus dicoba untuk dibangkitkan.  Demikian laporan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat Anang Sulistyono, dalam Hari Koperasi Ke-70 Hari koperasi jatuh pada tanggal 12 Juli . Acara dilaksanakan di Lapangan Kecamatan Dagangan, Minggu (30/07/2017).

“Saat ini di Kabupaten Madiun jumlah koperasi mengalami peningkatan, tercatat akhir Desember 2016 lalu  berjumlah 787 koperasi. Rincian 671.koperasi aktif dan 116 koperasi tidak aktif, bagi tidak aktif terus diupayakan pembinaan untuk dibangkitkan melalui pembinaan, pemberian pelatihan pengelolaan koperasi dan lainnya,” ujar Anang.

Menurutnya peningkatan jumlah koperasi menunjukkan  kesadaran masyarakat Kabupaten Madiun untuk berkoperasi masih sangat tinggi. Hal itu harus didukung dengan pembinaan. peningkatan kelembagaan, optimalaisasi sumber daya  manusia pegiat koperasi.  pemberdayaan dan pengembangan usaha koperasi.

Ia juga mengatakan perkembangan Koperasi Pola Syariah juga tetus berkembang dan diminati pengelola maupun anggota. “Kami terus mendorong pertumbuhan Koperasi Pola Syariah, tanpa meninggalkan koperasi sudah ada. Jika koperasi mampu berkembang, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota hingga masyarakat,” ujarnya lagi

iklan

iklan

Wakil Bupati Madiun Iswanto menyatakan untuk melakukan pemerataaan perekonomian dan menghapus kesenjangan ekonomi harus di dukung semua pihak. Karena upaya pemerataan perekonomian bukanlah hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah semata. melainkan juga termasuk tugas dan tanggung jawab seluruh rakyat.

“Belum lagi, era digital harus bisa diikuti koperasi maupun usaha mikro, terutama dalam pemasaran barang dan jasa melalui dunia maya. Berbagai kebijakan dan program dalam mengembangkan koperasi dan usaha mikro menuju digital ekonomi. Era digital diharapkan bisa menyesuaikan diri atau beradaptasi secepat mungkin,” ujar Iswanto.

Untuk lebih memberdayakan dan mengembangkan usaha yang ada pada koperasi demi meraih kesejahteraan bersama sesuai dengan landasan.  azaz. dan tujuan koperasi. “Semoga koperasi bisa membawa manfaat dan mensejahterajkan anggota dan masyarakat,” ujarnya. Dalam kesempatan sama, diserahkan akta pendirian Koperasi Pola Syariah. Basuki.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *