Connect with us

SKI News

Puluhan Sentra Industri Minuman Keras di Ngawi ditutup Polisi

Published

on

SITA:Sejumlah anggota gabungan telah meyita tempat pembuatan minuman keras di Ngawi Jawa Timur

Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Dari 145 kepala keluarga (KK) penghuni desa Kerek, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 76 KK menggantungkan hidupnya sebagai produsen minuman keras telah ditutup petugas gabungan dari TNI, Satpol PP dan Polres Ngawi.Rabu,(02/05/2018).

Proses penutupan industri minuman keras dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu bersama 200 anggota gabungan.

“Penutupan ini karena beredaran minumam keras sangat meresahkan masyarkat dan banyak korban jiwa gara-gara minuman keras,”ujar Kapolres Ngawi AKPB Pranatal dilokasi.

Saat melakukan razia petugas gabungan tidak menemukan minuman keras, petugas hanya menemukan sejunmlah peralatan produksi minuman keras diantaranya drum, selang. Dari temuan tersebut petugas langsung mengadakan penyitaan dengan memasang garis polisi.

Dari 76 KK yang hidupnya menggantungkan dari produksi minuman keras nampak terlihat pasrah ketika sejumlah petugas melakukan penutupan lokasi tempat pembuatan minuman keras.

Jumadi salah satu warga yang menggantungkan hidupnya dari produksi minuman keras mengaku keberatan dengan penutupan yang dilakukan oleh petugas gabungan.”Sebenarnya warga disini keberatan mas, karena ini merupakan mata pencarian mereka untuk dapat melangsungkan hidupnya,”kata Jumadi.

“Karena ini ditutup, maka kami berharap kepada pemerintah kabupaten Ngawi ada solusi untuk warga yang sebelumnya menggantungkan hidupnya dari produksi minuman keras,”terang Jumadi.

Dijelaskan pula, pembuatan minuman keras disini sudah turun menurun sejak nenek moyang dulu.”Perhari saya mampu membuat minuman keras 20 sampai 25 liter arak jowo,”bebernya.

Suprapti kepala desa Kerek mengatakan pihaknya hingga sampai saat ini belum ada solusi untuk warganya yang usaha minuman keras disita petugas.“Sejauh ini belum ada solusi terkait permasalahan ekonomi paska penutupan industri minuman keras,”katanya Suprapti.

Sementara itu, petugas gabungan selain merazia sentra industry minuman keras di desa Kerek juga melakukan razia di desa Sidolaju kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Di lokasi petugas hanya menyita peralatan produksi miras saja.

Selanjutnya Polres Ngawi akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi agar serius memperhatikan nasib warga yang kehilangan matapencahariannya tersebut.Menurut rencana mereka akan di alihkan ke pembuatan alkohol kesehatan dan kecantikan. Ratno.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *