Connect with us

SKI News

Puluhan Baliho Bergambarkan Gus Amik Tidak Memiliki Ijin dan Merusak Lingkungan.Sat Pol PP Magetan Enggan Menertibkan

Published

on

BALHIO:Salah satu banner bergambarkan wajah Gus amik yang melanggar perda tentang penertiban dan lingkungan .TKP Carat Magetan

BALIHO:Salah satu banner bergambarkan wajah Gus amik yang melanggar perda tentang penertiban dan lingkungan .TKP Carat Magetan

Magetan.Suarakumandang.com-Puluhan baliho bergambarkan Gus Amik disertai bermacan pesan salah satunya “Bangun Deso Noto Projo” banyak ditemukan disejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Magetan, JawaTimur  tidak berijin dan melanggar kertetiban. ”Kalau ada reklame yang dipaku maupun disadarkan di pohon itu dipastikan tidak berijin,”ujar Hari Suyanto Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan sebelumnya bernama KPPT.

“ Kalaupun berijin sebelumnya pasti kami akan arahkan ditempat yang sudah kami tentukan, kalau yang bergambar Gus Amik itu jelas tidak berijin, apalagi dipaku di pohon itu sudah merupakan melanggar kertiban dengan merusak lingkungan,”jelasnya.

Sementara untuk pemasangan reklame, lanjut Hari, calon pemasang datang ke kantor mendaftar setelah ijin keluar baru dipasang ditempat yang sudah ditentukan.”Apalagi dipaku di pohon itu sudah sangat salah, selain merusak lingkungan juga melanggar ketertiban,”tegasnya.

Sementara di tempat berpisah, Agung luwis Plt Kasat Pol PP dan Damkar  kabupaten Magetan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait baliho bergambarkan Gus Amik pihaknya belum mendapat konfirmasi dari kantor DPMPTSP  bahwa gambar tersebut ijin atau tidak.”Biasanya pihak DPMPTSP akan memberitahukan reklame yang tak berijin maupun kaduluarsa. Pelepasan atau pembokaran reklame kami menunggu dari pihak DPMPTSP mana dan dimana yang perlu dilepas maupun di bongkar,”terangnya.

“Mestinya kalau ada pelanggaran pihak kami akan melakukan teguran satu dan teguran kedua, tapi kalau ke  pak Amik ya nanti konfirmasi kesana (Gus Amik,red) .”Mas ini ada pemasanagan yang tidak tertib harus berhubungan dengan siapa,” gitu to nanti ke pak Amik-nya” , ungkap Agung.

Lanjut Agung, mestinya itu bukan pak Amik Sendiri,mestinya ya base campnya.”Yang jelas langkah kami menunggu rekomedasi dari pak Hari, bahwa pemasangan ini belum ijin, mestinya teguran, tapi nanti kami akan konfirmasi saja,”ucapnya.

“Kalau nanti sudah ketemu yang memasang, nanti kami akan memberikan perhatian supaya memasang dengan ijin dan tempat yang sudah ditentukan,”tandasnya.

Sementara sejumlah warga sangat menyayangkan dengan  baliho yang dipasang disembarang tempat , hal tersebut membuat pemandangan di Magetan semakin tidak enak di pandang mata.” Sebenarnya tidak hanya baliho bergambarkan Gus Amik saja, tapi masih banyak juga yang harus segera ditertibkan seperti spanduk melintang di jalan maupun banner lainnya, sebab, kalau pihak pemerintah daerah tidak segera mencari solosi supaya tidak  terulang kembali, pelanggaran yang sama akan terus terjadi,”kata Wahyudi Budiono Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Apalagi mereka yang memasang merupakan bakal calon kepala Daerah di Kabupaten Magetan.”Ya sebelum mereka menjadi kepala daerah, mereka sudah seneng melanggar aturan nanti kalau sudah jadi bagimana mau menegakan aturan,”ucapnya.

Lanjut Yudi, di sisi lain kami memahami bahwa pemerintah daerah Magetan masih kekurangan personil untuk menertibkan dan menegakan peraturan daerah (Perda) seharusnya mereka ( Bakanl calon, red) justru yang menjadi pelopor, minimal berkoordinasi pihak terkait pada saat akan memasang alat praga kampanye mereka.

“Kalau hal ini tidak segera ditertibakan maka Magetan akan nampak kumuh, jorok dan tentunya semakin tidak enek dipandang mata,”katanya lagi.

Sementara, hingga berita ini diturunkan pihak pemerintah sepertinya enggan untuk menurukan atau membongkar baliho bergambar Gus Amik, yang saat ini sudah banyak terpasang di sejumlah titik tempat di Magetan. Cahyo.

DIPAKU: Salah siswa SMKN 2 Magetan sedang menunjukan banner maupun baliho yang di paku di pohon

DIPAKU: Salah siswa SMKN 2 Magetan sedang menunjukan banner maupun baliho yang di paku di pohon

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *