Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Warga penduduk sekitar Pasar Produk Unggulan (PPU) di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur merasa resah karena sering menimbulkan kegaduhan.
Kegaduhan lantaran PPU beralih fungsi sebagai tempat warung karaoke plus minuman keras (miras).
Karena dinilai tidak ada tindakan tegas, akhirnya masyarakat curhat ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Megetan.
Setelah dicurhati masyarakat, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patriot dengan Magetan Center turun tangan dengan menyurati Bupati Magetan.
“Selain aduan dari masyarakat sekitar, keprihatinan kami karena beralihnya fungsi PPU menjadi tempat karaoke dan jualan minuman keras,” ujar Norman Susanto Ketua LPKSM Patriot Kabupaten Magetan.
Selain itu, saking banyaknya ruko yang dijadikan tempat karaoke dan jualan minuman keras sering menimbulkan keributan sehingga masyarakat sekitar merasa sangat terganggu.
“Kami menyurati Bupati Magetan untuk segera menutup atau membubarkan praktek-praktek bersifat yang mengarah pornoaksi bahkan bisa mengarah ke prostitusi,” tegas Norman.
Surat kepada Bupati kami juga membuat surat tembusan kepada Polres Magetan, Satpol PP serta Pemerintah Provinsi dan Polda Jatim.
Menurut Norman, dalam hal ini seharusnya Pemerintah Kabupaten Magetan segera mengambil tindakan tegas, karena mengingat sebentar lagi akan ada Universitas Negeri ternama di dekatnya.
“Dan itu ada aturannya, jadi setiap universitas tidak diperbolehkan berdekatan dengan tempat-tempat seperti itu,” jelasnya.
Selama ini Pemerintah Kabupaten Magetan tidak ada langkah serius untuk menertibkan dan terkesan membiarkan.
Seharusnya Bupati Magetan jika ada kemauan tentunya bisa untuk menutup atau membubarkan warung karaoke yang ada di PPU. ”Saya yakin Bupati Magetan mampu jika ada niat,”cetusnya.