SKI News

Polres Magetan Tangkap Pemalsu Pupuk Bersubsidi Siap Jual

Published

on

JUMPA PERS: AKBP Muhammad Ridwan, Kapolres Magetan saat memberikan keterangan kepada awak media

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Tiga pelaku yang diduga pemalsu pupuk subsidi jenis Phonska seberat 2500 Kg berhasil ditangkap Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur.   

Dari tiga pelaku yang diamankan Polisi adalah SR (36) warga Desa Silotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Magetan, MZ (39) dan UHS)  (48) keduanya warga Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari. Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Ridwan, Kapolres Magetan mengatakan bahwa  penetapan pelaku sebagai pemalsu pupuk bersubsidi jenis Phonska setelah mendapatkan hasil pemeriksaan cek secara laboratiris dari Universitas Brawijaya Falkutas Pertanian bahwa menyatakan tidak sesuai dengan yang tertulis pada karung pupuk atau tidak memenuhi Standart Nasional Indonesia (SNI).

“ Sedangkan untuk modus operandinya yakni pelaku mendatangkan pupuk palsu yang dikemas dengan kemasan pupuk Phonska bersubsidi dari kabupaten Mojokerto yang kemudian dijual di kabupaten Magetan,” jelas Ridwan dalam jumpa pers dihalaman Makopolres Magetan. Kamis,(15/09/2022).

Pelaku ditangkap hari Minggu, (21/08/2022) saat akan beraktifitas di sawah masuk desa Ngrini, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.”Sedangkan kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Mojokerto,”paparnya.

Akibat perbuatanya pelaku dikenai pasal 62 ayat 1 Undang-undang RI nomor 9 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 122 undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang system Budidaya dan Pasal 113 Undang-undang RI nomor7 tahun 2014 tentang perdagangan.jo pasal 53 KHUP.

Sementara saat ini barang bukti berjumlah 50 karung masing-masing berisikan pupuk subsidi jenis Phonska 50 kilogram yang diduga palsu dengan total 2500 kg diamankan di Polres Magetan.

Jurnalis: LAT/SKI.

1 Comment

  1. Pingback: Polres Magetan Tangkap Pemalsu Pupuk Bersubsidi Siap Jual - Kabar Magetan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version