SKI News
Polisi Madiun Amankan Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Suarakumandang,BERITA MADIUN.Petualangan Muhammad Imam (23) warga Dusun Seremonial,, Desa/Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, spesialis pembobol rumah kosong berakhir sudah, Senin (23/10) lalu. Sebelumnya, petugas Sat Reskrim Polres Madiun melakukan pengintaian selama 5 hari, tersangka dibekuk saat hendak pulang ke rumah. Selanjutnya, tersangka digelandang ke rumahnya dan ditemukan sejumlah barang bukti (BB).hasil tindak kejahatan.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membobol 3 unit rumah dari lokasi berbeda-beda, mendapatkan perhiasan, uang, ponsel, laptop dan lainnya. Aksi ke-1 yaitu Kamis 27 April 2017 di Desa Puncanganom, Kecamatan Kebonsari, memasuki rumah korban melalui memanjat ventilasi atas jendela,” jelas Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ngadiman, Jum’at (27/10/2017).
Lalu ke-2 pada Jum’at 13 Oktober 2017 di Desa Nglandung, Kecamatan Geger, masuk dari jendela terbuka. Berikutnya, Senin 16 Oktober 2017 di Desa Kepet, Kecamatan Dagangan, cara mencongkel pintu rumah belakang. “Sebelum beraksi, tersangka mengamati kondisi rumah dan keadaan sekitar, dirasa aman serta rumah kosong. Tersangka dlam beraksi seorang diri,” ujar AKP Ngadiman.
Menurutnya petugas mendapatkan informasi berharga dari masyarakat bahwa tersangka menjual sejumlah barang elektronik harga murah. Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengintai, begitu usai menjual salah satu barang curiannya, tersangka langsung dibekuk petugas di jalan. Meski, tersangka menolak masih ada aksi dilokasi lain, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif.
Dalam aksinya, tersangka mengendarai motor Yamaha Vixion nopol AE 2566 HB berkeliling mencari target, turut membawa palu untuk mencongkel. “Saya pakai uang menjual barang-barang itu, sebagian besar untuk judi dadu. Dipakai kebutuhan sehari-hari sedikit,” ujar tersangka punya satu anak balita ini.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. “Barang hasil curian dijual terpisah dari ponsel, perhiasan dan laptop bernilai jutaan. Kami belum yakin dengan keterangan tersangka mengaku hanya beraksi 3 lokasi, kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar AKP Ngadiman lagi. Basuki.