Connect with us

SKI News

Pj Sekda Magetan: Marak Rokok Ilegal,Penegak Harus Tegas

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan Muhtar Wakid menilai keberadaan rokok ilegal didaerahnya masih marak.

Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran (Satpol PP dan Damkar) untuk lebih giat dalam menegasakan peraturan tersebut.

Menurutnya berdasarkan data Kementerian Keuangan, sepanjang 2024, rokok polos atau rokok tanpa pita cukai menjadi jenis pelanggaran tertinggi dalam peredaran rokok ilegal, mencapai 95,44%.

“Potensi kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 97,81 triliun,”ujar Muhtar kepada jurnalis suarakumandang.com.

Faktor utama, tambahnya, mendorong lonjakan rokok ilegal adalah peralihan perilaku konsumen mencari rokok dengan harga lebih terjangkau.
“Kebijakan kenaikan tarif cukai diterapkan pemerintah belum efektif menekan angka konsumsi rokok, malahan mendorong masyarakat untuk memilih produk ilegal,” ujarnya lagi.

Apa langkah perlu dilakukan? “Pemerintah perlu memperketat pengawasan dan memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan,”tegasnya.

Salah satu pengguna mengaku membeli rokok ilegal alasan utama adalah murah dan isinya banyak. Untuk membeli rokok ilegal bukan dari toko akan tetapi dari seseorang.

“Belinya haru satu slop mas, tapi jika ada orang beli saya jual Rp 12.000,” ujar pembeli tidak mau disebutkan namanya.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *