Connect with us

SKI News

Petisi Tolak Perubahan Nama Kota Caruban.Ini Jawaban Muhtarom dan Wakil Iswanto

Published

on

TANGGAPI :  Bupati Madiun Muhtarom dan Wakil Bupati Madiun Iswanto, saat menanggapi seputar petisi diluncurkan salah akun Facebook

TANGGAPI : Bupati Madiun Muhtarom dan Wakil Bupati Madiun Iswanto, saat menanggapi seputar petisi diluncurkan salah akun Facebook

Madiun.Suarakumandang.com-Satu akun Facebook (FB) milik Indras Tuti menggelar “Petisi Tolak Perubahan Nama Kota Caruban” sejak beberapa hari lalu, diikuti sebanyak 83 peserta. Berbagai tanggapan muncul dari peserta ikuti petisi soal itu dari mendukung hingga mempertanyakan. Petisi itu dibuat sejak beberapa hari lalu itu mulai mendapatkan respon lumayan banyak.

Bagaimana tanggapan para pelayan masyarakat pemerintah Kabupaten Madiun atas petisi itu. “Saya santai saja, boleh-boleh saja ada pendapat seperti itu. Tapi, hendaknya mengetahui dulu soal nama Mejayan muncul, sedangkan nama Caruban tidak dihilangkan,” ujar Bupati Madiun Muhtarom dan Wakil Bupati Madiun Iswanto

Menurutnya sebelum diajukan pemindahan pusat Kabupaten Madiun, mengajukan nama tetap Caruban. Dalam perjalanan ke pemerintah pusat, tidak boleh mencantumkan nama Caruban. Sebab, tidak ada nama dusun, desa hingga kecamatan bernama Caruban saat itu. Selain itu, pusat pemerintahan baru harus memiliki titik koordinat, sesuai arahan Basurtanas.

“Jadi rujukan pemerintah pusat bukan pada historis, jika jaman kerajaan dulu ada Kadipaten Caruban hingga Kawedanan Caruban. Begitu mendapat peringatan itu, langsung diubah dan dikombinasikan dengan dewan sampai tokoh agama dan masyarakat. Mereka semua bisa memahami,” ujarnya.

Hal senada disampaikan, Iswanto mengatakan jika nama Caruban disodorkan, maka pemerintah pusat tidak menyetujui. Maka, perubahan nama pun dilakukan dari Caruban menjadi Mejayan, selanjutnya disetujui pemerintah pusat dengan mengeluarkan PP 25/2010.

“Jadi jika ada anggapan, kami tidak memperjuangkan nama Caruban tidak tepat. Kami dari awal berjuang mengusulkan nama Caruban, tapi apa boleh buat pemerintah pusat menolak. Sekali lagi, jika ada pemahaman menghapus nama Caruban tidak tepat, nama Caruban tetap dipakai,” ujar Iswanto.

Muhtarom mengatakan nama Caruban tetap dipakai di RSUD Caruban, Terminal Caruban dan Stasiun Caruban. “Jadi, kami tidak hilangkan nama Caruban, tetap dipertahankan. Seperti Surakarta orang biasa sebut Solo, jadinya Caruban, ya, seperti itu,” tandas Muhtarom. Basuki/Cahyo

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *