Connect with us

SKI News

Pengakuan Pengusaha ATK di Magetan, Dari Kwitansi Kosong hingga Hanya Cap Stempel

Published

on

Ilustrasi kwintasi kosong

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Salah satu pengusaha fotocopy di Magetan, sebut saja nama samaran Badrun. Pria dua anak ini mendirikan fotocopy lebih kurang 7 tahun. Selain usaha foto copi dia juga berjualan alat tulis kantor (ATK).

Pria yang lahir 37 tahun lalu mengaku usaha mendirikan fotocopy dan berjualan ATK cukup lumayan hasilnya,

dari keuntungannya yang didapat  bisa untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan membayar uang pinjaman di salah satu Bank di Magetan.

Badron menceritakan, usaha fotocopy dan berjualan ATK banyak menemui kisah yang pada awalnya tak diduga akan bisa menjerat dirinya kerana hukum.

”Saya pribadi sering menemukan pembeli minta Kwitansi kosong dan berstempel, bahkan sering disuruh menulis jumlah nominal yang tidak sesuai dengan harga yang dibelinya dan otomatis minta nominal lebih besar daripada harga semula,”kata Badron.

“Pada awalnya saya mengikuti saja, terkadang mereka membeli 10  rim kertas HVS ukuran 70 gram dalam Kwitansinya disuruh mengisi lebih dari harganya,”ucapnya.

Badron menjelaskan, berjalannya waktu perasaan saya mulai tidak enak.

”Selain Kwitansi diisi dengan nominal lebih besar terkadang pembeli meminta Kwitansi kosong dengan stempel, saat itu saya mengiyakan permintaan dia karena  mengingat dia (pembeli,red) sudah langganan belanja disini,”ungkap Badron.

Pembeli ATK lanjut Badron, rata-rata dari kalangan oknum Pengawai negeri sipil (PNS) ada juga dari kalangan masyarakat umum yang mayoritas dari suatu komunitas.

”Kalau dari kalangan oknum PNS rata-rata fotocopy dokumen yang jumlahnya cukup banyak, terkadang juga pembelian kerta HVS ukuran 70 gram dengan jumlah yang banyak, ya kalau kertas hvs sih minimal 5 sampai 10 rim dan itu minta Kwitansi kosong,”kata Badron yang memiliki usaha foto copi dekat dengan perkantoran dan sekolahan di Magetan kota.

Masih kata Bardon, berjalan waktu selain perasaan tidak enak, suatu ketika di datangi oleh salah satu orang yang memakai pakaian seragam dari pemerintah dan menanyakan terkait harga kertas hvs, foto copy bahkan sampai harga ATK lainnya, saat itu saya jawab apa adanya.

”Saya sedikit kaget ketika orang tersebut menujukan Kwitansi yang bertuliskan nama toko saya, dia bilang begini, lho mas disini kok harganya lebih mahal, yang benar yang mana,”jelas Badron sambil menirukan omongan orang tersebut,”paparnya.

“Saya sedikit bingung, akhirnya saya jelaskan kepada dia. Setelah saya jelaskan, saya justru diberi teguran dan dinasehati. Mereka bilang seperti ini ‘Lain kali sampean mboten sah purun nek umpomo dimintai Kwitansi kosong maupun untuk mengisi nominal sesuai permintaan pembeli, soalnya  kalau sampean ikut nanti pas ada pemeriksaan dari pihak berwenang sampean bisa kena, karena sampean memuluskan dugaan korupsi’,” kata Badron dengan nada menyesal.

Sejak mulai itulah Badron warga Magetan kota tidak berani lagi melakukan yang dianggapnya sepele.

”Sejak mulai itu saya kapok mas, takut kalau urusan sama hukum nanti, entok’e ra sepiro tapi nek kenek tadi molo (dapatnya tidak seberapa tapi kalau kenak jadi bencana),”nyesalnya.

Meski demikian, praktek minta Kwitansi kosong atau diisi sendiri masih marak ada di Magetan, bahkan dari mereka (pelaku,red) terus terang kalau nanti hasilnya akan buat beli kopi atau makan kecil bersama satu kantor.

Sementara itu, usaha Badron mendirikan fotocopi dibantu 2 karyawan dengan jumlah mesin fotocopi 3 unit.Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *