Connect with us

SKI feature

Panik, Tak Ada APD Jas Hujan pun Jadi, 3 Anggota Terkonfirmasi COVID-19

Published

on

Ari Budi Santoso kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus petugas ketua pelaksanaan penanganan COVID-19.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Tak ada akar rotan pun jadi, sepertinya pribahasa tersebut pas untuk Ari Budi Santoso dan teman-teman gugus tugas penanganan COVID-19 kabupaten Magetan, Jawa Timur saat kali pertama menangani kasus COVID-19 di Kabupaten Magetan.

Panik, itu yang dirasakan Ari Budi Santoso kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Magetan yang ditugaskan menjadi pelaksanaan penanganan COVID-19.

Bagimana tidak, saat kali pertama menangani COVID-19 di Magetan persediaan alat kesehatan seperti  Alat Pelindung Diri (APD), masker dan disenfektan belum ada.

“Waktu itu kita kali pertama menangani kasus COVID-19 di Magetan di Mojopuro. Dimana ada pasien COVID-19 meninggal dunia di Solo beberapa bulan lalu yang dimakamkan di Mojopurno Magetan,”kata Ari budi kepada jurnalis suara kumandang. Selasa, (08/09/2020).

Ari Budi dan anggotanya mendapat tugas mensterilisasi sekitar lokasi rumah pasien meninggal akibat COVID-19.  Namun saat tugas pertama itu banyak kendala, yaitu anggotanya banyak  yang enggan untuk melakukan, dengan alasan APD tidak memadahi.

Salah satu petugas COVID-19 dari BPBD Magetan dengan menggunakan jas hujan dari plastik sedang penyeprotan salah satu dilokasi Mangkujayan Magetan. Foto: doc BPBD Magetan Maret 2020.

Ari Budi-pun menyadari jika saat itu persediaan alat kesehatan belum ada sama sekali. Bahkan APD dan masker dipasaran masih belum ada, kalaupun ada masker persediannya sangat terbatas.

“Apa boleh buat karena ini tugas pengabdian negara saat itu kami tekankan kepada anggota bagi yang tidak mau silakan pulang ke rumah biar saya saja besok ke lokasi,”tegas Ari.

Dengan keterbatasan alat kesehatan, Ari dan anggota gugus tugas  akhirnya mensentrilisasi lokasi dengan menggunakan jas hujan. ”Karena belum ada APD terpaksa kami gunakan jas hujan yang bisa digunakan pengendara sepeda motor saat kehujanan,”ucap Ari Budi.

“Untuk disinfektan saat itu tidak seperti saat ini, waktu itu terpaksa saya beli  sampai ke Malang, Jawa Timur. Hingga sampai sekarang yang kami gunakan untuk penyeprotan dilokasi rumah maupun kantor yang terkena COVID-19,”jelas Ari.

Seiring waktu dengan kelengkapan APD yang sudah lengkap, Ari Budi dan anggotanya akhirnya  sudah terbiasa dengan COVID-19. “Ya, berjalannya waktu kami akhirnya terbiasa dengan COVID-19, kami lakukan tugas pengabdian ini dengan senang hati,”kata Ari.

“Keluhan saat ini kami rasa sudah tidak ada, kami relative lebih santai, karena pada dasarnya masyarakat Magetan dan sekitarnya sudah mengikuti protocol kesehatan untuk membantu pencegahaan COVID-19 di Kabupaten Magetan,”paparnya.

Ari Budi mejalaskan, saat penanganan COVID-19 yang paling menguras tenaga yakni waktu di Temboro kecamatan Karas. “Karena saat itu waktunya bulan puasa, kami harus mengirim bahan makanan ataupun logistic pada waktu saur  yang paling susah itu,”kata Ari lagi.

“Kami menangani COVID-19 di Temboro kurang lebih lamanya 1 bulan 10 hari dimulai bulan April 2020. Disitulah kami bersama teman-teman  ekstra kerja keras karena disana bekerja selama 24X 40 hari,”paparnya.

Imbuh Ari Budi, 24 X 40 hari kita bekerja bergantian dibantu oleh petugas TNI, Polri, Relawan lainnya dan BPBD. “Namun apapun yang terjadi kami bangga dan salut kepada teman-teman gugus tugas penanganan COVID-19 dalam pengabdiannya ini. Mereka siang malam bekerja tanpa ada honor sama sekali,”katanya.

Jumlah mereka lanjut Ari Budi, ada 42 hingga sampai saat ini mereka tetap aktif untuk membantu dengan sukarela menangani kasus COVID-19 di Magetan.

“Ke 42 gugus tugas penanganan COVID-19 itu hanya mendapat gaji sebagai karyawan BPBD sesuai dengan statusnya,”jelas Ari.

imbuh Ari Budi, akan tetapi dalam penanganan COVID-19  kita tetap mendapat makan dua kali sehari dan buah-buahan seperti pisang jeruk dan susu dari pemerintah.

Soal honor sudah diusulakan ke pemerintah, ini dilakukan Ari Budi setelah melihat teman-temannya merasa kasihan karena saat pemakaman jenasah yang terkonfirmasi COVID-19 tidak mendapat honor. ”Akhirnya dari kebijakan pemerintah bagi anggota kami setelah melakukan satu kali pemakaman di beri upah Rp 75 ribu yang diambilkan dari anggaran dinas sosial,”kata Ari.

“Yang melakukan pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal pas piketnya, jadi tidak hanya orang itu saja. Anggota kami yang turun kepemakaman jumlahnya tidak pasti, terkadang 8 orang sampai 4 orang tinggal melihat kondisi dilapangan,” jelasnya.

Dalam pengabdian selama kurang lebih 6 bulan sejak 23 Maret 2020 ada 3 petugas gugus tugas penanganan COVID-19 yang terkena possitif konfirmasi COVID-19.

Ari Budi selaku  ketua memaklumi jika ada anggotanya yang  terkena COVID-19. “Saya memaklumi jika ada anggota saya positif COVID-19 karena apa, suka tidak suka tugas kami harus berhubungan langsung dengan penderita, sebab tugas kami menyemprotkan disnfektan, suplai sembako dan lain sebaginya,”kata Ari.

“Dan Alhamdulilah dari ketiga petugas gugus penagan COVID-19 sudah sembuh dan saat ini sudah kembali bekerja lagi,”terangnya.

Dengan kerja keras dari teman-teman BPBD, TNI, Polri dan masyarakat pada awalnya Kabupaten Magetan yang awalnya COVID-19 peringkat 3 sekarang turun menjadi peringkat 30. ”Semua itu tak terlepas dari masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dengan melakukan protocol kesahatan,”senang Ari.

“Kami berharap dengan bekerja 24 jam melayani masyarakat serta memberikan sosialisasi tentang penyebaran COVID-19 kesejumlah lembaga maupun perusahaan, ada satu penghargaan dari pemerintah yang bukan berarti berupa uang,”terang Ari.

Penghargaan bisa berupa selembar kertas sertifikat atau ucapan terima kasih, bintang jasa apapun bentuknya. ”Itu harapan saya dan teman-teman gugus tugas penanganan COVID-19. Kalau itu diberikan itu, ‘oh tenaga kita dihargai’, ”pungkasnya.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *