SKI Artikel
Mulai Kapan Kita Sebagai Warga Magetan Sadar Akan Pentingnya Lingkungan Hidup
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN.Lingkungan hidup, sepertinya dua kata tersebut sudah tidak asing lagi ditelinga kita. di media di Sekolah, di kantor, di jalanan, di Mal bahkan sampai di pasar tulisan lingkungan hidup sering kita jumpai.
Lingkungan hidup memang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan manusia, dikarenakan buruk tidaknya lingkungan atau tempat wilayah yang dapat menentukan adalah kita sendiri.
Magetan nampak bersih dan nampak kotor semua itu tinggal manusianya, kalau manusianya sadar lingkungan hidup, mungkin Magetan akan nampak bersih dan indah.
Memang tak semudah membalikan telapak tangan untuk menyadarkan masyarakat Magetan menjaga lingkungan. Karena Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua.
Salah satu contoh yang merusak lingkungan hidup. Yakni memasang reklame dengan cara memaku di pohon. Kita bisa bayangkan kalau pohon di sepanjang jalan di Magetan di pasang reklame dengan cara dipaku di pohon, salah satunya Magetan akan nampak kumuh dan semraut. Ditambah lagi pengaruh paku yang dipaku di pohon akan terjadi kerapuahan dan mengakibatkan pohon cepat roboh.
Seperti di kutip di website suarakumandang.com Bupati Magetan pernah bicara kalau dirinya “sumpek” ketika melihat deretan bahlio yang terpaku di pohon, namun hal itu tidak membuat khususnya masyarakat Magetan berubah pikiran untuk peduli menjaga lingkungan dari ancaman besi-besi panjang. Sepertinya kata-kata “sumpek” hanya untuk sebuah kiasan mempercantik dalam pertemuan jumpa pers beberapa bulan lalu tepatnya di rumah makan ayam panggang kalang.
Bahkan kita juga sering menjumpai baliho yang melintang di jalan, mokal rasanya kalau pihak Sat Pol PP Magetan tidak mengetahui, padahal baliho berTKP dimana salah satu staf sat Pol PP saat pulang kerja selalu dilalui bahkan terlihat jelas, ini yang menjadi pertanyaan berbagai pihak, kenapa sat pol pp hanya untuk menertibkan harus menunggu laporan dari warga.
Kita kembali masalah ke lingkungan, Pohon banyak manfaatnya, tapi akhir-akhir ini banyak oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menancapkan paku ataupun kawat guna sarana promosi seseorang (pemilu), barang maupun jasa serta event-event tertentu dari suatu lembaga atau lainnya.
Siapa lagi kalau bukan kita yang peduli dengan lingkungan hidup, apakah harus menunggu pejabat maupun orang petinggi memberi aba-aba. Rasanya mokal ini terbukti selama di Magetan pejabat maupun orang yang berpengaruh tidak pernah bergerak. Merekapun bergerak hanya sebatas sebuah agenda dalam acara tahunan seperti tanam seribu pohon dan bermacam agenda lainnya.
Sebab, paku yang ditancapkan di pohon dapat merusak sel-sel pohon sehingga kemungkinan terjadi pembusukan dan pelapukan yang lebih cepat, yang pada akhirnya usai pohon tersebut pendek. Hal ini bisa dibandingkan pohon yang tidak pernah sama sekali di paku usia mereka akan lebih panjang.
Nah, awalnya dulu pohon yang ditanam untuk mempersejuk dan memperindah kota. Untuk menanam pohon membutuhkan waktu yang tidak sedikit, paling tidak menjadikan fungsi pohon dapat berguna sesuai tujuan membutuhkan waktu paling sedikit 10 tahun bahkan lebih.
Belum lagi pemeliharan juga membutuhkan biaya dan tenaga yang tidak sedikit.
Kita bisa bayangkan, kalau semua pohon di Magetan khususnya yang ada di pinggir jalan mati akibat ulah manusia seperti di sakiti dengan cara ditancapi paku maka kita untuk memulihkan kondisi semula membutuhkan waktu dan biaya lebih besar.
Memang saat ini kita tak terasa dampak paku yang ditancapkan di pohon. Kemungkinan 10 tahun kedepan pohon di pinggir jalan akan mati dengan kondisi rapuh.
Memang di jaman modern ini kehidupan manusia semakin berkurang akan kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat maupun oknum pengusaha dan lembaga memasang reklame dengan cara memaku di pohon.
Majunya zaman, seharusnya kesadaran akan lingkungan hidup semakin tinggi, namun saat ini yang terjadi tidaklah demikian bahkan sebaliknya, sehingga hal tersebut perlu menjadi perhatian.
Memang kasus ini sementara waktu tidak terlihat besar seperti kasus korupsi maupun kasus lainnya. Saking kecilnya permasalahan ini buat pemerintah yang mempunyai kapasitas penegaan perda hanya terkesan tak serius.
Kalau melihat peraturan daerah kabupaten Magetan nomer 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ketentuan pidana pasal 33 dengan kurangan paling lama 3 bulan dikenai denda Rp 50 juta.
Bilamana perda tersebut dijalankan maka tidak menutup kemungkinan Magetan yang hijau ini tetap nampak indah dan rapi. Semua ini tinggal pemimpin yang dipilih rakyat atau anggota DPRD nila mereka mengerti lingkuingan hidup maka hingga sampai saat ini sejumlah reklame yang di pasang di pohon dengan cara di paku pastilah tidak ada.
Selama ini pihak pemerintah Kabupaten Magetan hanya melakukan penertiban yang sudah diagendakan. Kalau ingin Magetan menjadi lebih indah dan rapi ini saatnya pemerintah menerapkan perda.
Upaya pemerintah hanya melakukan penertibat, namun kenyataannya masih banyak anggota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri.
Padahal upaya untuk meningkatkan sadar lingkungan hidup pemerintah sudah melakukan penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup tapi kenyataan nihil.
Tujuan peningkatan kesadaran adalah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat terhadap permasalahannya saja. Tetapi terutama membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Yang diperlukan adalah masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup (termasuk kegiatan-kegiatan yang dapat mempengaruhinya), di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung. Peningkatan kesadaran yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab perusakan-perusakan masih terus berlanjut dan meningkat.
Kesadaran terhadap lingkungan hidup itu didasarkan pada sikap mental, sebagai rangkaian hubungan, sebab akibat yang saling bergantungan secara utuh. Melalui pengembangan batin yang berdasarkan kebijaksanaan, perilaku moral, konsentrasi, dan belas kasih. Menyadari betapa pentingnya keterkaitan antara manusia dengan lingkungan secara luas, sehingga manusia tidak dapat hidup sendiri. Menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
Pedulilah terhadap hal-hal kecil, karena lama-kelamaan dari hal kecil tersebut akan menjadi sesuatu yang besar, yang akan berguna bagi kehidupan kita. Mulailah untuk tidak menempatkan jenis reklame dengan cara di paku di pohon.
Yang terakhir mulailah kedua hal tersebut dari sekarang. Jangan menunda untuk melakukan hal tersebut agar Negara kita menjadi bersih minimal lingkungan di sekitar kita.
Menanam pohon saja tidak cukup. Pohon yang telah ditanam perlu juga untuk dipelihara. Salah satu bentuk pemeliharaannya adalah dengan tidak melukai dan menyakiti pohon tersebut seperti tidak memaku dan melilitkan kawat atau benda lainnya.
Perlu disadari bahwa pohon bukan tempat dimana kita mempromosikan atau mengkampanyekan suatu hal. Masih ada cara legal lain yang lebih berprikepohonan yang bisa dilakukan untuk promosi tersebut.yang menjadi pertanyaan kapan pihak pemerintah Kabupaten Magetan bisa menertibkan dan melarang pelaku memasang baliho dengan cara dipaku. artikel oleh: Cahyo Nugroho.