SKI News
Muhtar DPU Magetan Bicara Soal Bendera Golkar Yang Dipaku di Pohon.Ini Penjelasnya
Magetan.Suarakumandang.com- Muhtar Wahid Kepala Bidang Bina Marga jalan dan jembatan DPU Kabupaten Magetan akhirnya angkat bicara soal bendera partai Golkar yang dipaku di pohon. Menurutnya bendera apapun dan benda apapun bila dipaku di pohon bisa menganggu pertumbuhan pohon.
”Sesuai undang-undang nomer 38 tahun 2004 tentang jalan kemudian dikaitkanya dengan undang-uandang nomer 22 tentang lalu lintas, bahwa keberadaan pohon adalah sebagai peneduh supaya penjalan kaki maupun pengendara tidak terasa panas, dan tidak boleh dipaku,”jelasnya.
Dijelaskan pula, selain sebagai peneduh, bila pohon dipaku dan tempeli banner maupun gambar lainnya akan menganggu pemandangan maupun keselamatan pengendara yang sedang lewat
Alasan dilarangan memaku dipohon sesuai undang-unadang salah satunya, bila suata saat pihak DPU ingin memotong karena kondisi pohon sudah waktunya ditembang maka tidak akan merepotkan tukang gergaji.” Bahkan banyak tukang gergaji enggan untuk memotong pohon di pinggir jalan, karena dengan alasan banyak paku atau artibut lainnya,”terang Muthar.
Seperti bendera golkar dan artibut lainnya yang dipaku dipohon, hal tersebut sangat disayangkan oleh Muhtar. “Berharap kedepan bagi masyarakat Magetan dan sekitarnya, bila ingin memasang lebih baik memakai tiang sendiri atau membuat sendiri dan jangan dipaku di pohon,”pungkasnya.Cahyo.