SKI News

Magetan Kumuh, Banyak Banner Dipaku Di Pohon, Satpol PP Nggak Kreatif

Published

on

Salah satu banner yang merusak lingkungan hidup di jalan raya Maospati Magetan

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Ratusan banner yang dipaku di pohon di Jalan Provinsi Maospati- Magetan kota menjadikan Kabupaten Magetan, Jawa Timur nampak kumuh. Tak hanya dipaku di pohon, cara lain yang digunakan seperti mengikat dengan kawat

Saiful (40) Warga Magetan yang setiap hari bekerja sebagai kontraktor mengatakan pihaknya sangat menyayangkan banyaknya banner yang membuat Magetan menjadi tidak bersih. “Selain menggangu estetika dan terlihat kumuh juga merusak pohon serta membahayakan pengendara, ”kata Saiful.

“Lama kelamaan sangat menganggu, banyaknya iklan yang tertancap di pohon, setiap mau berangkat ke Magetan pasti menemukan iklan yang terpaku di pohon. Lama-lama Magetan terkesan kotor dan kumuh,” ungkapnya.

Senada yang dikatakan Saiful, namun kali ini sumber yang satu ini enggan disebutkan namanya.

Bahwa dengan adanya banner dipaku di pohon dan spanduk melintang ada 3 kerugian bagi pemerntah daerah. Yaitu pelanggran kertertiban, kerusakan lingkungan dan lepasnya pontensi Pendapatan Anggran Daerah (PAD) atau pajak reklame.

“Dari 3 hal tersebut apakah pemerintah akan diam saja dengan alasan klasik yaitu karena tenaga SatPol PP kurang,” paparnya.

Mestinya, lanjutnya, pihak SatPol PP berinovasi dan kreatif bagiamana caranya biar hal tersebut tidak terulang lagi.”Ini menujukan Satpol PP tidak kreatif dan tidak mau berinovasi,”cetusnya.

“Kalau saya melihat visi misi Suprawoto Bupati Magetan salah satunya yaitu menginginkan Magetan indah, bersih dan nyaman. Jadi kalau selama ini masih banyak banner atau spanduk melintang di jalan, berarti masih ada pihak SKPD tersebut tidak membantu visi misi bupati,” pungkasnya.

Sementara itu, Rudi Harsono Kasat Pol PP Kabupaten Magetan sejak Kamis, (15/04/2021) lalu sudah melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Panekan.

“Penertiban akan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggota SatPol PP,” pungkasnya.

Selain merusak lingkungan hidup, banner dipaku dipohon serta melintang dijalan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

3 Comments

  1. Pingback: Magetan Kumuh, Banyak Banner Dipaku Di Pohon, Satpol PP Nggak Kreatif | Kabar Magetan

  2. Antin Budiyanti

    April 19, 2021 at 5:09 pm

    Kalau jadi menimbulkan banyak sampah mestinya ditertibkan ya pak

    • redaksiSKI

      April 20, 2021 at 11:41 pm

      siap bu…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version