Connect with us

SKI News

Magetan Bentuk Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata

Published

on

Foto Dokumen februari 2018 lalu, saat pembentukan Forum Komunikasi kelompok sadar wisata (Forkom Pokdarwis) di wisata desa Jabung Panekan Dari Kiri Widya, Bupati Magetan dan Siran saat itu menjabat kepala Dinas Kebudayaan dan pariwisata

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN.Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan, Jawa Timur membentuk  Forum Komunikasi  kelompok sadar wisata (Forkom Pokdarwis) , guna memudahkan koordinasi dalam pembinaan dan pengembangan masing-masing desa wisata di kabupaten Magetan.

“Forkom Pokdarwis merupakan induk dari pokdarwis-pokdarwis yang ada di kabupaten Magetan. Dan saat ini yang tergabung dengan Forkom Pokdarwis ada 23 desa dan ditambah 5 desa embrio,”ujar Widya Ketua Forkom Pokdarwis kabupaten Magetan.

Masih kata Widya,  dalam hal ini Forkomdarwis  salah satunya memberikan advokasi kepada pokdarwis.”Advokasi diantaranya menjembatani baik dari perijinan, memfasilitasi antar pokdarwis dengan legulator yang ada di kabupaten Magetan sesuai  MoU  lima kementrian diantaranya kementerian pariwisata, lingkungan hidup , Ketenaga kerjaan , koperasi perekonomian dan Disperindak,”kata Widya.Senin (22/05/2018).

“Harapan adanya Forkom pokdarwis ini, dinas terkait dengan pariwisata bisa menjadikan Forkom pokdarwis  sebagai acuan,  apa bila  mereka ingin membuat program yang terkait dengan kegiatan kepariwisataan di Magetan,”paparnya.

Bahkan selama ini Forkom Pokdarwis sudah melakukan sosialisasi jika di kabupaten Magetan sudah ada Forkom Pokdarwis.” Forkom Pokdarwis di Magetan sudah di SK kan oleh bupati Magetan. Dengan demikian keberadaan Forkom Pokdarwis di Magetan merupakan lembaga resmi yang dipayungi oleh Undang-undang. Kurang lebih ada 11 peraturan yang memayungi tentang kelompok sadar wisata,”terang Widya.

“ Forkom Pokdarwis kabupaten Magetan baru terbentuk pada tanggal 17 Febuari lalu.Yah kurang lebih ada 4 bulan lamanya,”kata Widya lagi.

Hasil kerjakeras Forkom Pokdarwis kabupaten Magetan hingga sampai berita ini diturunkan sudah ada 23 desa wisata dan 5 embiro.”Dari 5 embiro masih dalam tahap belajar dan belum memiliki kelembagaan, namun dari mereka sudah tahu jika desanya memiliki potensi desa yang perlu diexplorasi,”tandasnya.

“Salah satu desa yang sudah menjadi desa wisata antara lain adalah di desa Goranggareng, Kecamatan Kawedanan terdapat desa wisata yakni berupa  Dam Jati  dan masih banyak desa wisata yang sudah berjalan,” jelas Widya kembali.

Sementara itu, dari sejumlah anggota yang tergabung dengan Forkom Pokdarwis terus berupaya melakukan pemantuan dan pembinaan kepada 23 desa wisata.” Pembentukan desa wisata merupakan program pemerintah pusat dan ada undang-undangnya, sangat disayangkan jika program itu tidak dilakukan pada desa yang mempunyai potensi wisatanya,”pungkasnya. Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *