Connect with us

SKI News

LKPJ Akhir Tahun 2016 Bupati Magetan Penuh Catatan

Published

on

PENYAMPIAN HASIL PANITIA KHUSUS : Suratman ketua pansus sedang membacakan penyampian hasil pembahasan panitia khusus DPRD Kab Magetan

PENYAMPIAN HASIL PANITIA KHUSUS : Suratman ketua pansus sedang membacakan penyampian hasil pembahasan panitia khusus DPRD Kab Magetan

Magetan.Suarakumandang.com- Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun 2016 dihadiahi banyak catatan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Rekomendasi DPRD menjadi catatan wakil rakyat untuk menjadi perhatian bupati pada tahun anggaran berikutnya. Sejumlah catatan Pansus LKPJ disampaikan oleh DPRD Kabupaten Magetan saat berlangsung rapat Paripurna istimewa DPRD Kabupaten Magetan acara penyampian keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2016 di ruang gedung DPRD Kabupaten Magetan Kamis,((04/05/2017).

Salah satunya yang menjadi catatan paling utama yakni terkait  pemanfaatan teknologi informasi. Pansus LKPJ menilai pemerintah Kabupaten Magetan menilai kinerja pemerintah daerah dalam penyampian data pada website resmi masih sangat rendah bahkan dikatakan dibawah stardant.

Ketua Pansus LKPJ Suratman mengatakan, pemerintah  hendaknya lebih meningkatkan pengembangan dan pelaksanaan elektronik government (E-government), termasuk pembangunan situs website resmi pemerintah dan sub domainya yakni website OPD.”Pemerintah berkewajiban mengembangkan system informasi desa dan pembangunan kawasan perdesaan sesuai amant UU nomker 6 tahun 2016 tentang desa,”kata Suratman,(04/05/2017).

Catatan lain bagi pemerintah yakni angka kemiskinan, sesuai data dari BPS nampak bahwa perbaikan indikator ekonomi marko dareah tersebut belum berbanding lurus dengan kinerja menurukan angka kemiskinan di kabupaten Magetan.”Ada tren penurunan setiap tahunnya, angka kemiskinan pada tahun 2015 masih sebesar 11.01 persen dari jumnlah penduduk, namun angka ini jauh dibawah target dalam RPJMD,”paparnya Suratman.

Dijelaskan pula, dari data capaian nampak bahwa , 5 tahun terakhir capaian perkembangan penurunan kemiskinan sangat lamban. “Tahun 2012 angka kemiskinan 12,01 % sampai tahun 2016 kemiskinan 11,01 persen.”Artinya kemiskinan di Magetan dalam 5 tahun hanya turun 1 persen.”katanya lagi.

“Kinerja penanggulangan kemiskinan yang mengalami perlambatan pada 5 tahun terakhir (2011-2015,red) tersebut menjadi indikasi bahwa meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan PDRB perkapita setiap tahun belum mencerminkan semakin meratanya distribusi pendapatan penduduk,”terangnya.

Sementara itu, catatan lain yang lebih serius dari sekian catatan  yakni terkait pengelolan aset daerah yang menjadi perhatian serius Pansus LKPJ DPRD. Dalam catatan tersebut pansus menilai bupati  belum serius dan profesional dalam mengelola aset tanah dan bangunan. Hal ini didasarkan masih banyaknya aset daerah berupa bangunan dan tanah yang belum jelas statusnya.

Selian itu, dari hasil pencermatan dan evaluasi Pansus juga masih banyak menemukan aset berupa tanah dan bangunan milik pemerintah belum jelas batas-batas kepemilikannya karena belum dilakukan pengamanan.”Terkait aset kami sudah beberpa kali meminta untuk segera dilakukan pengamanan mulai dari memberi pathok permanen sebagai tanda batas, seperti hal memberi pemasangan papan nama pemagaran dan pensertifikatan,”jelas Suratman.

“Tak hanya itu saja, Pansus DPRD Kabupaten Magetan masih banyak temuan yakni beberapa aset tanah dan juga bangunan yang dibiarkan menganggur tidak dimanfaatkan atau idel, padahal tanah-tanah tersebut berada dilokasi strategis mempunyai nilai ekonomis tinggi, sementara warga sendiri sangat membutuhklan tanah termasuk tanah eks bengkok,”ucapnya.

Dari hasil temuan tersebut maka pansus menyimpulkan bahwa pemerintah kabupaten Magetan tidak serius dan tidak professional dalam mengelola aset-aset milik pemerintah.Cahyo.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *