Connect with us

SKI News

KPPBC Madiun Musnahkan Ribuan Rokok dan Minol

Published

on

DIMUSNAHKAN: Rokok polos atau tanpa pita cukai tengah dimusnahkan dengan dibakar, dibelakang puluhan botol minol sebagian dibuang isinya

DIMUSNAHKAN: Rokok polos atau tanpa pita cukai tengah dimusnahkan dengan dibakar, dibelakang puluhan botol minol sebagian dibuang isinya

Madiun.Suarakumandang.com-35.830 batang rokok hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), 173 botol Minuman mengandung etilalkohol (MMEA) serta 108 bungkus tembakau iris oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pratama Madiun dimusnahkan, karena peredaran barang kena cukai tidak sesuai ketentuan, Kamis (29/12).

“Barang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama tahun 2015 hingga semester kedua tahun 2016. Pemusnahan dilakukan, berdasarkan keputusan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, tertanggal 1 Juli 2016 dan 13 Desember 2016,”  ujar Pelaksana tugas KPPBC Pratama Madiun, Nurtjahjo Budidananto.
Ia mengatakan kegiatan terakhir dari rangkaian intelijen dan jika ada pelanggaran, diakukan penindakan. Pemusnahani berdasarkan surat keputusan KPKNL S-15/MK.6/WKN.10/KNL.06/2016 dan S-28/MK.6/WKN.10/KNL.06/2016. Penindakan dan pencegahan dibidang cukai tidak sesuai ketentuan, diatur dalam UU No. 39/2007 tentang perubahan UUNo. 11/2015.

Modus pelanggarannya bervariasi, meliputi pabrik barang kena cukai tanpa izin, penyalur MMEA tanpa ijin, tempat penjualan MMEA, tanpa dokumen serta hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai. Rokok polos atau tanpa pita cukai banyak ditemukan diperbatasan Jatim-Jateng.

“Ada di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pemilik warung manyatakan dititipi seorang salesman mengaku dari Kabupaten Sragen sekitarnya. Para sales rokok polos menyasar daerah dipelisok atau jauh dari pengawasan aparat,” tandasnya.

Barang dimusnahkan petugas, merupakan hasil sitaan dari tempat penjualan eceran dan penyalur. Barang tersebut diperoleh dari wilayah kerja KPPBC Pratama Madiun, yakni Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo dan Pacitan. Sitaan, paling banyak di Kota Madiun berupa minuman beralkohol (minol). Basuki/Cahyo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *