Connect with us

SKI News

KPK Buru Asset Walikota Madiun, 10 Pejabat Diperiksa Lagi

Published

on

Madiun.Suarakumandang.com- Tim Penyidik Komisi Pembratas Korpsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris Kota Madiun Maidi, Kepala BPKAD Agus Purwowidagdo, 3 orang camat dan sejumlah bendahara. Pemeriksaan dilakukan digedung Bhawa Makota Polres Madiun Kota, Jum’at (16/12/2016).

Sejak pagi datang pertama para camat   bendahara, Agus Purwowidagdo dan mantan manajer PT Lince Romauli Rata (LRR)  M Ali Fauzi. Sementara PT LRR adalah  pemenang lelang pembangunan proyek Pasar Besar Kota Madiun (PBKM).

3 camat  dicecer sejumlah pertanyaan menyangkut Asset milik Walikota Madiun Bambang Irianto.”Tim penyidik KPK melakukan pengecekan terkait asset Walikota yang berada di wilayah Kecamatan Taman. Dikatakannya, sejumlah asset besar milik Bambang Irianto, diantaranya rumah pribadi, rumah keluarga dan SPBU,” jelas Camat Taman, Doris Eko Prasetyo .

Doris juga pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) di Kecamatan Taman ini mengakui, selama tahun 2009 hingga 2012, nihil atau tidak ada penambahan asset melalui PPATS Taman. “Tadi hanya croscek asset pak walikota di wilayah kecamatan Taman. Tapi jumlahnya berapa saya nggak hafal. Pasti ya ada SPBU dan rumah lah,” tandasnya.

Terpisah, M Ali Fauzi mengaku dicecar banyak pertanyaan, dari seputar pekerjaannya hingga proyek PBKM. “Banyak lah, termasuk soal PBKM. Sudah, ya, itu dulu saja,” ujarnya sembari menutup pintu mobil.

Sedangkan Maidi dicecar sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik KPK, terkait pengadaan barang dan jasa termasuk sejumlah kegiatan. Jika sebelumnya tim penyidik KPK menanyakan terkait kegiatan fisik, kali ini cenderung mengarah pada kegiatan non fisik.

“Data yang kami sampaikan ya terkait dokumen pengadaan barang dan jasa tahun 2009-2012, ini untuk kegiatan non fisik lah,”ujarnya. Ia menyatakan, ada 10 pejabat dan staf Pemkot Madiun diperiksa lembaga antirasuah KPK.

Terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada sebanyak 15 orang saksi diperiksa hari ini, semua itu terkait kasus gratifikasi menyangkut Walikota Madiun. “Penyidik masih mendalami kasus itu, soal penyitaan asset milik Walikota Madiun belum sampai waktu,” ujarnya. Basuki/ Cahyo.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *